TPNPB Bertanggung Jawab Menembak Polisi di Depan RSUD Wamena

0
236

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap III Ndugama Derakma mengaku bertanggung jawab atas penembakan salah satu anggota polisi dari Polres Jayawijaya di depan RSUD Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan pada 28 Mei 2025.

Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma pada hari Rabu, 28 Mei 2025 bahwa;

“Pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma telah melakukan penembakan terhadap dua anggota polisi Indonesia di dalam mobil mobil di depan rumah Sakit Umum Kota Wamena pada, Rabu 28 Mei 2025, sekitar pukul 19.28 waktu Papua,” tukas Sebby Sambom, Jubir TPNPB dari Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB pada, Rabu (28/5/2025).

Baca Juga:  Datangi PN Wamena, Massa Front Justice for Tobias Silak Sampaikan Tuntutan

Sebby mengaku akibat dari penembakan itu, dua aparat Negara Indonesia yang menjadi sasaran TPNPB telah mengalami luka tembak dan meninggal dunia.

“Hal itu dapat kami pastikan, karena jarak penembakan sekitar 10 meter. Pasukan yang telah diterjunkan ke Kota Wamena diantaranya dari tiga Kowip dan tiga belas Batalion TPNPB Kodap III Ndugama Derakma. Mereka sedang melakukan operasi pada siang dan malam di seluruh wilayah Wamena.”

ads

Ia juga mengatakan, jalan Trans Wamena menuju Yalimo, Yahukimo dan Nduga dikuasai aparat militer Indonesia, sehingga TPNPB Kodap III Ndugama Derakma menyatakan untuk siap mengambil alih kota Wamena sebagai medan perang.

Baca Juga:  Duka Nasional, Satu Pejuang Papua Merdeka Berpulang

Sebby menyatakan bahwa PIS TPNPB telah mendapatkan informasi bahwa aparat TNI dan Polri sedang melakukan siaga satu untuk menyikapi situasi tersebut.

Oleh sebab itu ia minta kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri mereka masing-masing karena dampak dari kontak tembak.

Sebelumnya dilaporkan, terjadi penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) terhadap anggota Polisi dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Jayawijaya di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD0 Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua pada 28 Mei 2025.

Kejadian itu terjadi di depan RSUD Wamena di Jl. Trikora Wamena, Kab. Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan ketika korban dengan saksi setelah mengantar korban laka lantas ke IGD RSUD Wamena sekitar pukul 19.00 waktu Papua.

Baca Juga:  Mahasiswa Papua di Makassar Mendesak Pelaku Penembak Tobias Silak Segera Diadili

Korban dan saksi setela dari IGD  hendak kembali ke Polres Jayawijaya, korban dan saksi masuk ke mobil lantas dan hendak menyalakan mobil tersebut. Tiba-tiba korban yang dalam posisi di depan stir mobil mendapat tembakan sebanyak 3 kali.

Tembakan OTK tersebut langsung mengenai korban pada dada kiri atas.

Korban atas nama Brikpa Marsidkn Debataraja dan sementara di rawat di IGD RSUD Wamena.

Pihak kepolisian dari Polres Jayawijaya melakukan siaga di RSUD dan kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Sejak berita ini disiarkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian Jayawijaya maupun otoritas setempat.

Artikel sebelumnyaAnggota Polres Jayawijaya Ditembak OTK di Depan RSUD Wamena
Artikel berikutnyaFokus Optimalisasi Ekowisata dan Potensi Maritim, 29 Mahasiswa UGM Menuju Raja Ampat