
NABIRE, SUARAPAPUA.com — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda & Litbang) kabupaten Dogiyai menggelar kick off penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, tahun 2025-2029.
Bupati Dogiyai, Yudas Tebai saat membuka kegiatan tersebut, Jumat (13/6/2025) mengatakan, kegiatan kick off penyusunan KLHS menjadi acuan utama dalam merumuskan rencana program pembangunan selama satu periode kedepan sekaligus memastikan integrasi pertimbangan lingkungan dalam RPJMD kabupaten Dogiyai.
“KLHS biasanya digunakan untuk mengevaluasi dampak dan resiko lingkungan dari program pembangunan, dan memastikan pembangunan tidak merusak lingkungan di kabupaten Dogiyai. Sehingga hasil dari forum ini akan menjadi fondasi dalam penyusunan RPJMD Dogiyai berbasis lingkungan,” kata Yudas Tebai.
Pembangunan daerah yang ramah lingkungan diharapkan sebagai sasaran utama dari pengaplikasian program kerja sesuai RPJMD yang akan dirumuskan.
“Untuk itu, dalam pertemuan ini, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) akan mengikuti materi dan mendengarkan langsung saran dan masukan dari berbagai pihak demi pembangunan kabupaten Dogiyai yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Mengingat pentingnya hal tersebut, bupati Dogiyai minta semua pimpinan OPD serius mengikuti kegiatan ini.
“Supaya ada pemahaman yang baik dan tidak kaku dalam pengaplikasian program kerja dan tetap sesuai apa yang disusun dalam RPJMD, maka penyusunan kajian lingkungan hidup strategis ini sangat penting diikuti agar dalam merancang program tidak jauh dari KLHS yang dimasukan dalam RPJMD Dogiyai selama lima tahun masa kepemimpinan kami,” tutur Tebai.
Sementara itu, kepala Bappeda & Litbang kabupaten Dogiyai, Yakobus Dogomo mengatakan, alasan KLHS dan RPJMD harus disusun bersamaan karena pembangunan jangka panjang, menengah dan pendek wajib memperhatikan dampak lingkungan.
Lanjut dalam sambutannya, penyusunan KLHS bertujuan mengintegrasikan kajian lingkungan dengan arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan agar pembangunan tidakmengesampingkan aspek lingkungan dari dampak pembangunan di kabupaten Dogiyai.
“Kita tidak hanya membangun, tetapi kita juga harus memperhatikan dampak dari pembangunan yang kita lakukan, termasuk dampak terhadap lingkungan hidup,” jelasnya sembari menyinggung bencana longor dan banjir beberapa waktu lalu tak terulang di kemudian hari.
Sebagai instrumen penting menjawab kebutuhan di daerah, KLHS menurut Dogomo, harus mencakup hal-hal strategis, salah satunya dampak lingkungan hidup.
Yakobus Dogomo akui belum ada kesadaran akan pentingnya hidup bersih masih dijumpai dan itu terbukti dengan kerap tampak sampah dibuang di sembarang tempat. Dalam kaitan itu, forum ini menjadi penting untuk dipelajari bersama untuk kemudian diterapkan agar dampak buruk terhadap lingkungan dan manusia dapat dicegah sedini mungkin.
“Pembangunan kita ini pembangunan berkelanjutan, pembangunan yang memperhatikan sumber daya alam dan sumber daya manusia maupun dampaknya, sehingga dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan tidak asal bangun, tetapi harus memperhatikan dampaknya, baik jangka menengah maupun jangka panjang. Bencana alam beberapa waktu lalu terjadi longsor dan banjir melanda wilayah Lembah Kamuu semoga tidak terjadi lagi. Itu harapan kita semua,” bebernya.
Dampak lingkungan hidup dari setiap program pembangunan, lanjut Yakobus Dogomo, sedapat mungkin dicegah dengan berbagai upaya antisipasi.
Untuk itu, Dogomo berharap, para pimpinan OPD dan stakeholder perlu memberikan saran dan masukan guna memberi kualitas dalam penyusunan KLHS RPJMD kabupaten Dogiyai tahun 2025-2029.
Ia yakin melalui forum ini akan menghasilkan sejumlah langkah strategis yang berdampak panjang, selain berlaku lima tahun kedepan. Karena pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memperhatikan sumber daya alam dan sumber daya manusia maupun dampaknya di masa mendatang.
“Pembangunan berkelanjutan memikirkan dampaknya yang bisa timbul setelah sekian tahun kemudian. Maka, tentu kita ingin agar pada 40-50 tahun kemudian anak cucu kita masih bisa menikmati air bersih, hutan yang tetap lestari, dan lingkungan bebas sampah,” imbuhnya. [*/Adv]