JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Okto Hesegem, salah satu pemuda dan intelektual asal distrik Kurima dan Tangma, Kabupaten Yahukimo, provinsi Papua Pegunungan menyatakan prihatin dengan kejadian kontak tembak antara TNI/Polri dan TPNPB yang menewaskan satu warga sipil dan satu anggota TPNPB di Alleng, Distrik Tangma, Kurima pada 15 Juni 2025.
Okto mengatakan, korban atas nama Mesak Aspalek (45) merupakan warga sipil yang hari-harinya berprofesi sebagai petani.
Oleh sebab itu tindakan penembakan yang diduga dilakukan aparat TNI dan Polri terhadap warga sipil merupakan tindakan yang ceroboh tanpa memperhatikan Prosedur Tetap (Protap) yang berlaku.
Mestinya setiap tindakan yang dilakukan dengan memperhatikan Protap yang berlaku.
“Jika aparat mencari sasaran yang menjadi target operasi, maka target tersebut yang harus dicari, bukan operasinya diarahkan kepada pemukiman warga. Ini akibatnya sasarannya diduga mengenai warga sipil. Yang lebih menyedihkan lagi korban warga sipil umurnya sudah menjelang tua. Ini kan bukan manusiawi lagi melainkan di luar kemanusiaan,” tegas Okto.
Selain itu kata dia jika hendak melakukan operasi, mestinya dilakukan di siang hari, bukan di malam hari.
“Hal ini penting agar warga sipil atau masyarakat biasa bisa menghindari diri dari tempat yang menjadi target operasi. Entah ini terjadi akibat human error atau memang di sengaja, ini belum bisa dipastikan. Oleh sebab itu saya ingin tegaskan atas nama korban, kemanusiaan dan seluruh masyarakat sipil di Kurima dan Tangma.”
“Pertama bahwa yang melakukan penembakan terhadap almarhum Mesak Aspalek harus bertanggung jawab dan pelaku harus diproses hukum.”
Ia menyatakan agar operasi atau penyisiran tidak dilakukan di perkampungan warga yang akan berdampak pada kepanikan warga yang berlebihan. Selain itu juga tidak mengganggu aktivitas warga sipil dalam melakukan tugas sehari-hari.
Sementara, warga masyarakat yang melakukan aktivitas berkebun untuk saling menjaga diri dan saling menyampaikan informasi yang benar dan tidak menyebarkan informasi tidak benar untuk tidak membuat kepanikan diantara warga masyarakat.
Sebelumnya, pada 15 Juni 2025, aparat gabungan TNI dan Polri telah melakukan pengejaran terhadap anggota TPNPB di bawa pimpinan Egianus Kogeya di Distrik Tangma, Kurima, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua.
Akibat dari pengejaran itu, terjadi kontak tembak yang mengakibatkan salah satu warga sipil bernama Mesak Aspalek yang berusia 45 tahun mengenai luka tembak di bagian kepala hingga meninggal dunia.
Warga melaporkan, korban hendak di bawa ke kota Wamena, namun tidak bisa dilakukan karena aparat gabungan TNI dan Polri telah mengambil posisi di puncak gunung Ongolo, jalan satu-satunya menggunakan kendaraan dari Tangma Menuju kota Wamena.
Namun informasi itu belum dikonfirmasi oleh aparat gabungan TNI dan Polri.
Hal itu juga diakui Theo Hesegem, Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua dalam pernyataannya pada 16 Juni 2025, di mana dikatakan, kontak tembak itu terjadi sekitar pukul 11- 00 Wit di kampung Aruli, Desa Alleng, Distrik Tangma, dan mengakibatkan 2 orang tertembak mati.
Mereka yang ditembak mati adalah Mesak Aspalek dan Prek Serea.
Theo mengatakan, Mesak Aspalek merupakan warga sipil, bukan anggota TPNPB.
“Menurut saya orang tua Mesak Aspalek ini mengalami korban sia-sia. Dia kelihatannya bukan anggota TPNPB yang ditargetkan. Dia adalah masyarakat biasa yang sehari-hari tinggal di kampung Aruli, sehingga menurut saya tindakan penembakan ini tidak terukur dan [tidak] profesional,” tukas Theo.