SORONG, SUARAPAPUA.com — Fiktor Uruni, anggota DPRK kabupaten Sorong fraksi Otonomi Khusus (Otsus) menegaskan, masyarakat adat suku Moi berhak untuk menolak ataupun menerima program pemerintah, termasuk proyek strategis nasional (PSN).
Menurutnya, pemerintah telah mengakui keberadaan masyarakat adat suku Moi melalui peraturan daerah (Perda) nomor 10 tahun 2017 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Moi di kabupaten Sorong. Sehingga, kata Fiktor, masyarakat adat suku Moi berhak menolak ataupun menerima program pemerintah.
“Kalau program itu menguntungkan masyarakat adat pasti masyarakat terima, sebaliknya kalau program itu tidak menguntungakan masyarakat adat wajib hukumnya masyarakat adat menolak,” ujarnya saat ditemui di Aimas, kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (20/6/2025).
Saat saat ini wilayah kabupaten Sorong ditargetkan menjadi wilayah investasi di Papua Barat Daya, sehingga bagi Fiktor, ini merupakan ancaman serius untuk masyarakat adat suku Moi.
“KEK, kelapa sawit, smelter, ini adalah ancam yang serius bagi suku Moi. Kita bisa lihat berapa banyak perusahaan kelapa sawit di Sorong? Sekarang mau ditambah lagi. Masyarakat adat ini mau tinggal dimana? Jika hutan adat ditebang habis,” ujarnya.
Sebagai representatif masyarakat adat, Fiktor Uruni menyatakan mendukung sikap masyarakat adat suku Moi menolak PSN. Ia berharap DPRK Sorong dan DPRP Papua Barat Daya yang notabanenya orang asli suku Moi dapat bersama-sama memperjuangan aspirasi masyarakat adat Moi.
“Saya tolak PSN. Harap anak-anak asli suku Moi di DPRK dan DPRP, MRP bisa bersama-sama mengawal dan memperjuangankan aspirasi masyarakat adat suku Moi,” tegasnya.
Ia berpesan kepada para pemilik hak ulayat agar sewaktu-waktu tidak berubah pikiran.
“Pemilik hak ulayat jangan bicara hari ini lain, besok lain. Kita tolak hari ini, maka tolak juga untuk selamanya,” kata Fiktor.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RPD) antara DPRP Papua Barat Daya, pemerintah Papua Barat Daya, pemerintah kabupaten Sorong, Lembaga Adat Malamoi dan masyarakat adat suku Moi yang berlangsung di Aquarius Hotel, masyarakat adat suku Moi menegaskan menolak PSN.
Dance Ulimpa, perwakilan dewan adat suku Moi menegaskan, hutan terakhir dan tersisa akan dipertahnkan untuk generasi suku Moi mendatang.
Ulimpa menuturkan akan melakukan konsolidasi masyarakat adat guna melakukan pemalangan setiap batas wilayah adat .
“Ini tanah dan hutan kami. Sudah cukup ditebang atas nama pembangunan, tetapi faktanya masyarakat belum sejahtera. Kami akan palang adat wilayah adat kami,” tegas Dance.
Dalam RDP itu, masyarakat adat menyerahkan aspirasi penolakan PSN kepada DPRP Papua Barat Daya. []