Rapat paripurna dipimpin ketua DPRK Tambrauw dan dihadiri ketua satu, ketua dua, bupati dan wakil bupati Tambrauw di aula gedung DPRK kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, Jumat (20/6/2025) kemarin. (Maria Baru - Suara Papua)
adv
loading...

TAMBRAUW, SUARAPAPUA.com — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tambrauw, Papua Barat Daya, menyatakan akan segera memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan hearing guna mendengarkan penjelasan terkait keterlambatan penerimaan surat keputusan (SK) bagi 546 tenaga honorer.

Hal ini dikemukakan Yan Yosef Sundoi, ketua DPRK Tambrauw, menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang tersebar di grup Facebook Tambrauw tentang kapan penerimaan SK 546 honorer atau calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kabupaten Tambrauw.

Kata Sundoi, DPRK akan memanggil kepala BKD untuk mengecek kepengurusan tenaga honorer 546 orang.

Baca Juga:  Pemilik Hak Ulayat Resmi Laporkan PT BSP ke Polres Teluk Bintuni

“Minggu pertama atau kedua di bulan Juli, kita akan panggil BKD untuk kita cek pengurusan terkait dengan tenaga honorer 546 orang itu,” jelasnya kepada Suara Papua usai sidang paripurna di gedung DPRK Tambrauw, Jumat (20/6/2025).

“Kita panggil untuk menanyakan kendala apa yang membuat sampai SK masih lambat, sedangkan di wilayah pemerintahan lain sudah dibagikan SK,” lanjut Sundoi.

ads

DPRK menilai proses administrasi sebenarnya telah berjalan dengan baik, namun diduga masih terdapat kendala pada sisi pembiayaan administrasi yang perlu ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Gubernur Terkesan Membisu Soal PSN, Suku Moi Ancam Lumpuhkan PBD

Ketua DPR mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan bupati untuk merespons dan menyelesaikannya dalam waktu dekat.

Lembaga DPRK, menurut Sundoi, sudah mengambil data dan lakukan kunjungan kerja. Tetapi mereka fokus pada agenda pelantikan DPRK jalur Otsus, sehingga setelah pembentukan komisi dan alat kelengkapan dewan akan fokus dengn agenda hearing bersama OPD.

Selain memanggil BKD, DPRK juga berencana melakukan hearing dengan kepala-kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya terkait dengan beberapa persoalan yang telah masuk di DPRK.

Baca Juga:  DPRK Tambrauw Jalur Otsus Resmi Dilantik dalam Rapat Paripurna

“Kami hearing untuk ingin memastikan persoalan yang dihadapi dan mencari solusi bersama,” jelasnya.

Salah satu postingan di grup Facebook Tambrauw oleh peserta Anonim bertanya tentang penerimaan SK CPNS Tambrauw 2021. Hal tersebut diposting berulang-ulang selama bulan Mei hingga Juni 2025.

“Kota dan kabupaten sudah terima SK formasi 2021-2024. Bagaimana dengan Tambrauw sudah tiga tahun ini,” tulisnya di dinding grup Facebook Tambrauw. []

Artikel sebelumnyaDPRK Tambrauw Jalur Otsus Resmi Dilantik dalam Rapat Paripurna
Artikel berikutnyaDengan Dana Desa Tahun 2024, Tiga Kampung di Distrik Buguk Gona Segera Dilayani PLN