Selongsong peluru dan proyektil yang ditemukan tim YKKMP di lokasi kontak tembak di Tangma, Yahukimo. (Dok. YKKMP)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) melaporkan kronologis pengejaran anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) oleh aparat TNI yang mengakibatkan kontak tembak hingga jatuhnya korban nyawa manusia di kampung Aruli, desa Yeleas, distrik Tangma, kabupaten Yahukimo, provinsi Papua Pegunungan. Kejadian itu terjadi pada 15 Juni 2025.

Insiden itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Satu orang warga sipil yang berprofesi sebagai petani atas nama Mesak Asipalek berusia 45 tahun. Ia ditembak di bagian kepala ketika bangun karena bunyi tembakan dan keluar dari honai. Sementara salah satu korban lainnya adalah salah satu anggota TPNPB, belakangan diketahui bernama Prek Serera.

Dalam laporan hasil investigasi YKKMP pada 17 – 18 Juni 2025 itu disebutkan tembakan yang mengenai Mesak Asipalek oleh aparat TNI yang sulit dikendalikan, sehingga berakibat mengenai bagian testa kepala dan meninggal dunia di belakang honai, di bawah pohon pisang.

Theo mengatakan, korban merupakan warga masyarakat sipil yang tidak memiliki senjata, yang menjadi korban karena kontak tembak itu.

Baca Juga:  Mahasiswa Timor Leste Nyatakan Solidaritas Dengan Perjuangan Orang Papua

Selain itu, akibat kontak tembak, terjadi pengungsian internal pada 15 Juni 2025 malam sekitar pukul 11.13 WIT di kampung Aruli, desa Yeleas, distrik Tangma, Yahukimo. Warga masyarakat dari tiga jemaat (gereja) yang berjumlah 600 lebih mengungsi di gedung gereja Yeriko Halihalo. Di antaranya anak-anak, ibu-ibu dan bapak-bapak.

ads
Theo Hesegem ketika menunjukan lokasi kremasi dari Mesak Asipalek, korban warga sipil yang meninggal dunia akibat tembakan senajat api di kepalanya. (Dok. YKKMP)

Theo dalam laporannya yang dikirim ke presiden Prabowo Subianto, Panglima TNI, Kementerian HAM RI, Komnas HAM RI, Komnas HAM Perwakilan Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih serta Kapolda Papua itu menyatakan pada 13 dan 15 Juni 2025, aparat TNI mendatangi distrik Tangma melalui kampung Ibiroma distrik Kurima, melintasi gunung Hen, menuju kampung Liligipuno distrik Tangma, menyeberangi kali Heseu ke Tangma.

Pada pukul 03.00 dini hari, aparat TNI dan Polri mengepung salah satu rumah (honai) masyarakat Tangma di Tangma, kabupaten Yahukimo.

“Sekitar pukul 4.00 WIT dini hari, anggota TNI memasuki honai dan membangunkan masyarakat yang sedang tidur. Sekitar pukul 5.00 WIT, masyarakat kampung Tangma diarahkan kumpul di halaman honai, lalu aparat TNI menanyakan keberadaan Egianus Kogeya.”

Baca Juga:  Mahasiswa Papua di Sulut Galang Dana Rp37 Juta untuk Warga Terdampak Bencana di Wamena

Setelah itu, aparat TNI melakukan penangkapan terhadap dua laki-laki muda bernama Orgen Elopore dan Sisi Yelemaken. Orgen berusia 17 tahun dan Sisa Yelemaken berusia 25 tahun.

Mereka ditangkap dengan alasan karena salah satunya menggunakan gelang dan salah satunya lagi mengenakan baju bermotif bendera Bintang Kejora. Setelah ditangkap, mereka digiring berjalan kaki menuju ke gunung Ongolo.

Menurut keterangan yang disampaikan keluarga, kedua anak tersebut sedang ditahan TNI di pos TNI di gunung Ongolo sejak tanggal 13-16 Juni 2025 (4 hari). Orang tua dari Sisa Yelemaken, atas nama Matius Yelemaken mendampingi kedua anak tersebut.

Tim ketika menemui aparat TNI di pos jaga di gunung Ongolo, menuju distrik Tangma, Yahukimo. (Dok. YKKMP)

Orgen mengalami pemukulan di muka bagian kiri dan membengkak, juga mengalami pukulan di testa, dan mengalami pukulan di tulang betis bagian kiri dan kanan. Sementara Sisa Yelemaken mengalami pukulan di punggung bagian belakang bawah. Pada Pukul 16:54 WIT mendapat informasi melalui telepon selulernya bahwa kedua anak tersebut telah dibebaskan atau dipulangkan setelah ditahan 4 hari.

Baca Juga:  HIPMAPAS dan AMP Desak Presiden Prabowo Cabut Izin PT Gag Nikel

Theo mengatakan, informasi tersebut disampaikan masyarakat setempat pada 16 Juni 2025, setelah aparat TNI melakukan pengejaran terhadap TPNPB pada 15 Juni 2025.

Hasil investigasi tim YKKMP, telah menemukan sejumlah selongsong peluru di lokasi kontak tembak.

Tim melakukan investigasi sejak 17 – 18 Juni 2025. Mulai dari menemui masyarakat distrik Tangma, keluarga duka dari korban penembakan, pengungsi, menemukan selongsong peluru milik aparat TNI dan TPNPB, memastikan tempat di mana kedua orang ditembak, memastikan keberadaan Honai yang diserang, di mana yang diduga TPNPB bermalam, memastikan rumah-rumah yang tertembak dan memastikan tempat kedua korban dikremasikan.

Berikut:Laporan Investigasi YKKMP Kontak Senjata TPNPB dan TNI di Tangma, Yahukimo – Papua.[]

Artikel sebelumnyaPemuda Katolik Papua Tengah Salurkan Bantuan Kepada Pengungsi Internal di Sinak
Artikel berikutnyaBupati Jayawijaya Kirim 50 Anak Jalanan Belajar di Yogyakarta