Pemerintah kabupaten Sorong, DPRK dan MRP PBD serta Polres Sorong saat menemui masyarakat. (Dok. masyarakat)
adv
loading...

SORONG, SUARAPAPUA.com — Masyarakat di distrik Sayosa Timur mengaku sering diintimidasi pihak aparat keamanan dari Satuan Brigade Mobil (Brimob) yang bertugas di PT Mancaraya Argo Mandiri (MAM) dan PT Siliwangi Karya Sejahtera (SKS).

Masyarakat distrik Sayosa Timur melakukan pemalangan jalan di kampung Saisala, ibukota distrik Sayosa Timur pada Jumat (27/5/2025) sebagai bentuk protes terhadap indimidasi yang sering dialami masyarakat setempat. Tetapi pemalangan yang dilakukan itu dibongkar paksa pihak anggota Brimob yang bertugas di PT MAM dan PT SKS tanpa berkoordinasi dengan masyarakat adat setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, intimidasi, teror dan ancaman yang alami masyarakat distrik Sayosa Timur lantaran masyarakat sering menjual kayu ke pengusaha yang ada di kabupaten maupun kota Sorong.

“Masyarakat selalu dilarang jual kayu ke kota. Masyarakat diminta untuk kayu semua di jual ke PT Mancaraya Argo Mandiri dan PT Siliwangi Karya Sejahtera,” kata warga distrik Sayosa yang tak ingin namanya dipublikasikan.

Kata dia, masyarakat sering mengalami teror secara psikologi dari anggota Brimob yang bertugas di PT MAM dan SKS. Hal ini mengakibatkan ketakutan dan trauma bagi masyarakat sipil.

ads

Sumber warga menceritakan, masyarakat yang dulunya biasa mencari hewan buruan di malam hari kini sudah tidak dilakukan karena ketakutan.

Baca Juga:  Hentikan Kampanye Negatif, Pemilih Papua Berhak Mendapatkan Informasi yang Mencerahkan

“Di sepanjang jalan ini anggota Brimob jaga dengan senjata. Kami ke kebun ditanya mana KTP, dari mana, mo kemana, buat apa, kapan kembali dan segala macam pertanyaan lainnya. Kami ini dulu hidup aman-aman saja, sekarang sudah tidak,” katanya.

Poin tuntutan masyarakat yang dipampang di palang adat. (Dok. masyarakat)

Yordan Malamuk, pemuda distrik Sayosa saat dikonfirmasi Suara Papua melalui pesan WhatsApp membenarkan proses pemalangan yang dilakukan masyarakat di distrik Sayosa Timur.

Yordan mengaku saat ini masyarakat di distrik Sayosa Timur merasa tak nyaman atas tindakan aparat keamanan yang sangat berlebihan terhadap masyarakat sipil di sana.

“Sebenarnya pihak tentara dan polisi yang jaga keamanan di perusahaan atau datang untuk teror dan ancam masyarakat sipil di sini? Bagian ini harus jelaskan, jangan pake senjata untuk bikin takut masyarakat,” ujarnya.

Meski tak memiliki bukti dokumentasi dalam bentuk foto maupun video, namun berdasarkan pengakuan beberapa orang di distrik Sayosa Timur, dijelaskan, mereka sering diberikan alat negara [senjata] oleh pihak aparat keamanan lalu difoto dan video.

Yang dikhawartirkan Yordan, tindakan yang dilakukan pihak aparat keamanan itu akan memicu penambahan militer di distrik Sayosa Timur dan mengakibatkan konflik berkepanjangan.

“Kami belum punya bukti video atau foto, tetapi orang tua sudah cerita semua kalau mereka [orang tua] diberikan senjata lalu difoto oleh pihak keamanan. Kami tidak tahu tujuan mereka apa lakukan hal itu,” kata Yordan.

Baca Juga:  Datangi PN Wamena, Massa Front Justice for Tobias Silak Sampaikan Tuntutan
Masyarakat distrik Sayosa Timur memblokade ruas jalan di distrik Sayosa Timur dengan palang adat usai palang pertama dibongkar. (Dok. masyarakat)

Guna mengatasi persoalan yang terjadi, Yordan berharap pemerintah kabupaten Sorong segera mediasi pihak perusahaan, Polda Papua Barat Daya dan masyarakat distrik Sayosa, sehingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban apa yang telah dilakukan oleh pihak aparat keamanan.

Masyarakat juga mempertanyakan tugas dan fungsi anggota Satuan Brimob yang jumlahnya belasan orang di kedua perusahaan kayu di distrik Sayosa Timur.

“Kami minta Ggubernur, DPRP PBD, bupati dan DPRD kabupaten Sorong segara panggil pihak Polda PBD, perusahaan untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukan oleh pihak aparat keamanan ini. Kami di sini hidupnya aman-aman saja, pihak keamanan banyak di sini untuk apa?. Apakah Brimob ini polisi kehutanan?. Kami minta pemerintah segera selesaikan persoalan ini,” ujarnya.

Pemerintah kabupaten Sorong, DPRK dan MRP PBD serta Polres Sorong saat menemui masyarakat. (Dok. masyarakat)

Eky, pemuda Sayosa Timur lainnya menambahkan, saat palang pertama dibongkar pihak Brimob, kemudian terjadi perdebatan panjang, akhirnya masyarakat setempat kembali melakukan palang adat dengan menggunakan kain merah dan bambu Tui (pemali).

“Masyarakat sekarang palang adat lagi. Kondisi di sini masih tegang,” ujarnya.

Masyarakat mengaku kepala distrik Sayosa Timur tak berada di tempat, namun mereka telah melaporkan persoalan ini kepadanya. Hingga berita ini diterbitkan, kepala distrik Sayosa Timur belum berhasil dikonfirmasi.

Baca Juga:  Tujuh Poin Pernyataan Sikap Masyarakat Distrik Tangma dan Ukha Pasca Kejadian Beruntun

Dampak pemalangan itu, aktivitas masyarakat di distrik Sayosa Timur, Maudus, Sunnok serta aktivitas holding kayu log dari PT MAM dan PT SKS terhenti.

Dalam aksi tersebut, masyarakat di distrik Sayosa Timur menegaskan menolak kehadiran satuan Brigader Mobil (Brimob) Polda Papua Barat Daya yang ditempatkan di PT MAM dan PT SKS di wilayah distrik Sayosa Timur, selain itu masyarakat juga mendesak gubernur Papua Barat Daya dan bupati kabupaten Sorong untuk segera meninjau sekaligus mengevaluasi izin PT MAM dan PT SKS.

Palang yang dibongkar pihak aparat keamanan (masyarakat adat)

Palang Adat Dibuka

Palang adat yang dilakukan masyarakat distrik Sayosa Timur telah dibuka setelah adanya pertemuan antara masyarakat, pemerintah kabupaten Sorong, DPRD kabupaten, MRP PBD, Polres kabupaten Sorong dan pihak perusahaan di distrik Sayosa Timur pada 28 Juni 2025.

Namun, masyarakat distrik Sayosa Timur mengaku kecewa karena pihak Satuan Brimob yang membongkar palang secara sepihak.

Dalam pertemuan itu semua pihak bersepakat, jalan tersebut dibuka, tetapi tak dilalui oleh pihak PT MAM dan PT SKS. Selain itu, masyarakat minta pemerintah segera mengaspal atau cor ruas jalan tersebut.

Masyarakat juga minta proses hukum anggota Brimob yang bertugas di perusahaan dan mengevaluasi izin PT MAM dan PT SKS. []

Artikel sebelumnyaGAMKI Menggandeng Seluruh Pemuda Gereja di Lanny Jaya
Artikel berikutnyaHentikan Kampanye Negatif, Pemilih Papua Berhak Mendapatkan Informasi yang Mencerahkan