
SORONG, SUARAPAPUA.com — Masyarakat dari delapan kampung yang ada di distrik Klayili, kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, memblokade ruas jalan Aimas-Klayili, Senin (30/6/2025). Aksi tersebut guna mendesak pemerintah kabupaten Sorong dan pemerintah provinsi PBD untuk segera memperbaiki ruas jalan tersebut.
Masyarakat memasang sejumlah pamflet, di antaranya bertuliskan “Kami sudah menderita 60 tahun kerusakan jalan Klayili dimanakah pemerintah” dan “Kami tidak meminta dana desam kami minta jalan Klayili 100 persen diaspal”.
Aksi blokir jalan tersebut sebagai bentuk protes masyarakat di distrik Klayili terhadap pemerintah provinsi PBD dan kabupaten Sorong, sebab selama 60 tahun akses jalan itu tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Yezer Sarsel Su, koordinator Forum Masyarakat Adat Peduli Jalan Klayali, melalui telepon seluler, menjelaskan, pemerintah daerah selama ini tidak mendengarkan dan mengabaikan aspirasi masyarakat 8 kampung di distrik Klayili. Pemerintah dinilai tidak serius memperhatikan atau memperbaiki akses jalan itu.
“Jalan ini sudah rusak puluhan tahun. Selama ini masyarakat secara swadaya memperbaiki jalan. Kami tidak meminta banyak, kami hanya meminta Pemkab Sorong dan Pemprov Papua Barat Daya, tolong perhatikan jalan kami ini,” ujarnya.
Kondisi jalan rusak itu menurutnya, salah satu masalah utama bagi masyarakat distrik Klayili. Sebab, rusaknya jalan tersebut berdampak pada kondisi pendidikan, pelayanan kesehatan dan ekonomi masyarakat di sana, yang tak bisa berjalan maksimal.
“Begitu pula pembangunan yang selesai, tidak bisa berjalan. Bukan saja di ibu kota distrik, juga di delapan kampung di distrik Klayili, karena jalan ini merupakan satu-satunya jalan menuju kampung yang lain,” kata Yezer.
Tokoh masyarakat setempat, Marten Ulimpa menegaskan, masyarakat distrik Klayili menuntut perhatian Pemkab Sorong untuk segera memperbaiki ruas jalan Aimas-Klayili.
“Masyarakat minta aksi bukti nyata kehadiran dari pemerintah kabupaten Sorong dan pemerintah provinsi Papua Barat Daya agar segera mengambil kebijakan melakukan perbaikan jalan tersebut. Kami minta pemerintah lihat jalan kami. Jangan tidur atau diam, tetapi tolong lihat kondisi jalan kami ini,” ujar Ulimpa.
Menurutnya, pemerintah distrik pun tak berjalan maksimal, karena perangkat distrik kesulitan melakukan pelayanan ke kampung-kampung, karena jalannya rusak. Akses jalan hanya bisa dilalui mobil double gardan.
“Kami mohon perhatian serius dari pemerintah kabupaten dan provinsi [untuk memperbaiki] akses jalan kami. Kami sudah terlalu menderita dengan kondisi jalan seperti ini,” ujarnya.
Absalom Ulim, penangung jawab aksi menyatakan ruas jalan tersebut tak akan dibuka hingga pemerintah memberikan kepastian waktu terkait perbaikan ruas jalan tersebut.
“Palang ini akan tinggal sampe ada jawaban dari pemerintah terkait perbaikan jalan ini,” tegas Absalom.
Dengan kondisi jalan tersebut, masyarakat di distrik Klayili dengan tegas menyampaikan beberapa poin tuntutan:
- Masyarakat sedistrik Klayili meminta Pemprov Papua Barat Daya segera memperbaiki ruas jalan Aimas-Klayili dalam waktu dekat.
- Dana desa akan digunakan untuk perkerjaan ruas jalan Aimas-Klayili jika pemerintah tidak segera memperbaiki ruas jalan tersebut.
- Pemerintah diminta untuk menjelaskan volume pengurangan pekerjaan dari 6 km menjadi 3 km.
- Jika ruas jalan Aimas-Klayili tidak disegera diperbaiki, maka masyarakat akan melumpuhkan aktivitas pemerintah distrik Klayili dan memblokade jalan dengan waktu yang tidak ditentukan.
- Ruas jalan Aimas-Klayili harus dimasukan dalam APBD provinsi Papua Barat Daya dan kabupaten Sorong.
- Masyarakat Klayili mempertanyakan anggaran peningkatan ruas jalan Klayili sesuai surat bupati Sorong nomor 620/352 tanggal 13 Maret 2019 tentang perubahan status jalan Aimas-Klayili yang diubah dari jalan kabupaten menjadi jalan nasional.
- Jika tidak ada kebijakan dari pemerintah, maka masyarakat distrik Klayili menolak segala bentuk pembangunan di distrik Klayili.
- Masyarakat di distrik Klayili menolak program Koperasi Merah Putih di distrik Klayili jika ruas jalan tidak segera diperbaiki.
“Delapan poin ini kami tunggu jawabannya,” ujar masyarakat distrik Klayili. []