Terkini
Populer Minggu ini:
KPU Nduga Sangat Layak Diberi Penghargaan dari KPU RI dan KPU...
Liwan Wenda - 0
“Sudah sampai pada pleno provinsi barulah munculkan persoalan. Tetapi itu juga mengada-ada saja. sebab secara umum dari awal sudah berlangsung baik. Jadi, saya mau tanya, sebenarnya masalah apa yang mau dipersoalkan dan gugat di MK? Dari materi gugatan mereka itu tidak benar semua. Jadi, perlu dipertanyakan. Kami pertanyakan karena kalau dirasa ada masalah, kenapa tidak sampaikan keberatannya pada saat pleno tingkat distrik dan kabupaten? Kenapa baru sekarang ada? MK harus jeli melihat itu semua. Saya pikir ini satu cara yang hanya mengada-ada saja. Saya pikir itu tidak faktual, tetapi kami menghargai, silakan gugat saja,” ujar Namantus Gwijangge.