“Saya minta Presiden Joko Wido dan Wakil Presiden Ma'aruf Amin segera perintahkan Jaksa Agung untuk berkoordinasi sesuai amanat UU RI No.26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM. Yaitu dengan Komnas HAM, untuk menindaklanjuti proses hukum atas kasus Wasior secara litigasi ke Pengadilan HAM yang mesti segera dibentuk di Tanah Papua,” katanya kepada suarapapua.com di Manokwari, Selasa (10/12/2019) kemarin.