PolhukamHAMMasa Wajib Lapor Yanto Awerkion Diperpanjang Hingga April 2026

Masa Wajib Lapor Yanto Awerkion Diperpanjang Hingga April 2026

SORONG, SUARAPAPUA.com— Human Rights Defenders (HRD) atau Pembela HAM di Indonesia melaporkan Yanto Awerkion, Ketua I Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Timika telah diperpanjang masa wajib lapor ke Lembaga Pemasyarakatan Timika hingga April 2026.

Dalam laporannya HRD yang terima suarapapua.com pada, Kamis 24 2025 malam, HRD menyebutkan Yanto ditangkap dan ditahan atas dugaan keterlibatan dalam suatu perkara pidana pada 22 September 2023.

Baca Juga:  Diduga Dua Calon DPRK Maybrat Masih Berstatus ASN Aktif

“Yanto mulai menjalani masa penahanan sejak 22 September 2023.”

Oleh sebab itu Yanto Awerkion mestinya telah dibebaskan secara penuh pada 22 April 2025. Namun dilaporkan bahwa justru sebaliknya masa penahanannya diperpanjang dengan alasan terjadinya uji coba pembebasan.

“Setelah menjalani proses hukum, Yanto dibebaskan pada tanggal 27 Mei 2024 dengan ketentuan wajib lapor hingga 22 April 2025. Sesuai jadwal, tanggal 22 April 2025 seharusnya menjadi hari pembebasan penuh bagi Yanto Awerkian. Namun, pada hari ini (22 April 2025), saat melaporkan diri sebagai wajib lapor di LP, Yanto tidak dibebaskan sebagaimana mestinya. Ia sebaliknya justru dikenakan perpanjangan masa pembinaan dengan status uji coba,” kata HRD dalam laporannya itu.

Baca Juga:  Tolak UU TNI dan Hak Penentuan Nasib Sendiri Bagi Papua Digemakan

Pada masa uji coba ini, Yanto diwajibkan untuk melapor setiap dua bulan sekali ke lembaga pemasyarakatan hingga April 2026.

“Dengan demikian, meskipun secara administratif ia seharusnya dinyatakan bebas pada 22 April 2025, keputusan perpanjangan ini menyebabkan Yanto Awerkian tetap berada dalam pengawasan hukum hingga April 2026,” jelasnya.

Terkini

Populer Minggu Ini:

Merajut Budaya Pangan Lokal di Era Modern Melalui Festival Tumpe Klawalu

0
"Atas nama Pemerintah Kota Sorong, saya menyampaikan apresiasi dan dukungan atas terselenggaranya kegiatan in. Ke depan nantinya festival ini harus diadakan lagi dengan melibatkan semua sub suku Moi," ttungkasnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.