“Setiap individu memiliki hak untuk memperjuangkan keadilannya melalui jalur hukum. Upaya menghalangi proses tersebut adalah pelanggaran serius dan dapat berakibat hukum. Kami akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba menghambat upaya klien kami,” ujar Klagilit.