PartnersSatu Lagi Anggota Parlemen Pemerintah Mengundurkan Diri Gabung Oposisi Vanuatu

Satu Lagi Anggota Parlemen Pemerintah Mengundurkan Diri Gabung Oposisi Vanuatu

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Anggota parlemen kedua telah membelot dari kubu pemerintah ke Oposisi Vanuatu.

Anggota parlemen dari kubu pemerintah itu bernama Robin Kapapa, dari wilayah pemilihan Tanna, Vanuatu.

Sebelumnya, Oposisi Vanuatu telah mengkonfirmasi bahwa Anggota Parlemen Torres Christophe Emelee telah membelot dari pemerintah ke oposisi. Emelee merupakan anggota parlemen tunggal dari Partai Pembangunan Nasional Vanuatu yang telah mengajukan pengunduran dirinya kepada Perdana Menteri Bob Loughman pekan lalu.

Baca Juga:  Kepulauan Marshall Mengubah Suara Ukraina di PBB

Sebagaimana RNZ Pacific mengirimkan salinan surat pengunduran diri, Robin Kapapa, yang ia ajukan kepada Perdana Menteri Bob Loughman, yang tidak memberikan alasan untuk pengunduran dirinya.

Kapapa, sebelumnya merupakan pimpinan Bisnis Pemerintah, adalah anggota parlemen kedua yang menyeberang dalam waktu kurang dari seminggu.

Oposisi, yang dipimpin oleh Ralph Regenvanu, sekarang mengklaim memiliki 24 dari 52 anggota parlemen di jajarannya.

Baca Juga:  Empat Utusan Gereja di Tanah Papua Hadiri Konferensi Pemuda Ekumenis Pasifik di Fiji

Pemerintah, bagaimanapun, mengatakan peringkatnya tetap stabil dan mengatakan kepada Daily Post, setelah kehilangan Christophe Emlee, mereka memiliki sejumlah anggota untuk mencegah mosi tidak percaya oposisi.

Sejauh ini, ada 28 kursi, dan telah berkurang satu. (*)

Terkini

Populer Minggu Ini:

Transformasi Transportasi Monorel di Papua Tengah Antara Kebutuhan dan Keinginan

0
Arah pembangunan harus ditekankan pada pemenuhan kebutuhan dasar untuk karakteristik masyarakatnya. Transprotasi dasar, komunikasi dasar, dan informasi dasar. Sehingga arah pembangunan tidak akan bias sasaran karena perencanaan dapat menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.