JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyatakan, hari ini, Senin (1/5/2017) merupakan hari kelam bangsa Papua sejak 1 Mei 1962.
“Tanggal 1 Mei 1963 adalah awal kolonialisme Indonesia duduki wilayah West Papua secara ilegal,” ujar Bazoka Logo, juru bicara Nasional KNPB di Waena, Kota Jayapura, Papua.
Jikapun 1 Mei bagi Negara Indonesia adalah hari bersejarah karena mengklaim diri telah secara berani dan gigih merebut Papua (Irian Jaya) kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Bagi rakyat West Papua, tegas Logo, itu klaim penuh konspirasi.
Dalam statemen politik Bangsa Papua yang disampaikan oleh KNPB dalam rangka memperingati hari aneksasi Papua, dikemukakan beberapa fakta sejarah untuk mementahkan klaim Indonesia atas West Papua.
“Tidak ada bukti sejarah, saksi hidup, saksi mata, pelaku orang West Papua yang minta lewat surat proposal, permohonan, pemberitahuan, mandat, komunikasi tatap muka, telepon, SMS, email dan minta tolong apa lagi undangan secara resmi oleh leluhur moyang West Papua sebelum tahun 1961, 1962 sampai dengan 1963 kepada Indonesia untuk duduki wilayah West Papua.”
Logo lebih lanjut mengungkapkan, orang West Papua saat itu benar ada dan proses pencaplokan bangsa West Papua ke dalam NKRI dikategorikan catat hukum dan cacat moral.
“Rakyat Papua sudah sadar sebagai satu bangsa, bukan bagian dari kolonialisme Indonesia,” tegasnya.
Karena itu, lanjut dia, pada 1 Mei 2017 orang Papua nyatakan tolak terhadap aneksasi itu.
“Hal itu berarti bukti bahwa bangsa West Papua tidak merasa, tidak mempunyai, tidak miliki indonesia sebagai negaranya atau orang West Papua tidak mau hidup di dalam negara Indonesia,” beber Logo.
Dikemukakan, bukti bahwa hari ini telah terjadi pembungkaman ruang demokrasi, dan memaksa kepada rakyat Papua untuk mengakui Indonesia sebagai negara kesatuan. Namun hari juga telah terjadi penangkapan, membatasi rakyat Papua untuk menolak aneksasi 1 Mei 1963.
“Kalau hari ini kami menganggap Indonesia bagian dari kami berarti hari ini tidak mungkin Indonesia melarang, bubarkan dan tangkap, aniya dan pukul hingga banyak kasus penembakan. Dan sebaliknya, negara Indonesia kalau mengakui kami sebagai warga negara, kenapa harus menangkap kami dan membubarakan secara paksa aksi kami yang jelas-jelas diatur dalam undang-undang negara.”
Oleh karena itu, Pengurus Pusat KNPB menyatakan mengutuk sekaligus menolak keberadaan secara ilegal Indonesia di Tanah Papua.
“Yang pasti, perjuangan tetap dilanjutkan hingga lepas dan bebas dari kolonialisme Indonesia,” ujar Logo sembari menyatakan bahwa rakyat mendukung penuh Internasional Supervised Votes untuk selenggarakan Penentuan Nasib Sendiri bagi West Papua.
Pewarta: Harun Rumbarar