
JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Partai Hijau atau Green Party Australia pada Sabtu 19 Mei 2018 melalui Konferensi Nasionalnya di Brisbane Australia merekomendasikan sejumlah kebijakan politik mengenai isu Papua Barat.
Melalui surat elektronik yang dikirim ke redaksi suarapapua.com, Senin (20/5/2018) menyebutkan, dalam lokakarya Konferensi Nasional Green Party Australia itu menghadirkan sejumlah pembicara, diantaranya Dr. Jacob Rumbiak (ULMWP mewakili rakyat bangsa Papua), Veronika Koman (Anggota pengacara hak asasi manusia internasional Papua Barat), Jason MacLeod (Pendidik dan peneliti berbasis komunitas) dan Senator Richard Di Natale dan Andrew Bartlett dari Partai Hijau Australia.
Dalam surat itu, mereka (Partai Hijau Australia) kembali menegaskan komitmennya mendukung Papua Barat untuk menentukan nasibnya sendiri dengan memberikan sejumlah rekomendasi kebijakan politiknya.
1. Mengakui Gerakan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) sebagai suara perwakilan aspirasi politik Rakyat Papua Barat;
2. Mendukung Papua Barat didaftarkan ulang pada daftar Dekolonisasi PBB di Sidang Umum PBB 2019;
3. Menyerukan supaya ada pengungkapan penuh atas bantuan Australia kepada Polisi Indonesia dan militer, termasuk pusat kerjasama bersama untuk penegakan hukum, detasemen khusus 88 dan TNI yang digunakan di Papua Barat;
4. Meminta pemerintah Indonesia untuk menegakkan hak asasi manusia orang Papua Barat, termasuk kebebasan pers dan kebebasan berekspresi;
5. Seruan untuk akses kebebasan Jurnalis asing ke Papua Barat.
Selain itu, Partai Hijau Australia merasa terhormat dengan penyaji materi tentang situasi Papua Barat.
Dengan demikian, hasil dari konferensi itu, melalui lokakaryanya pihaknya mendukung perjuangan rakyat Papua Barat untuk menentukan nasibnya sendiri melalui langkah-langkah yang telah disebutkan di atas.
REDAKSI