Polisi Tangkap Belasan Aktivis Pembebasan di Kupang

0
4319

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Belasan orang aktivis Pembebasan di Kupang dikabarkan ditangkap dan diamankan ke Polres Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 30 November 2018 malam.

Penangkapan terhadap belasan aktivis pembebasan ini dilakukan saat para aktivis pembebasan sedang mempersiapkan aksi untuk mendukung aksi rakyat West Papua yang diselenggarakan secara global peringati hari lahirnya embrio Negara Papua Barat.

Baca Juga:  ULMWP Apresiasi Negara-Negara Pasifik yang Angkat Situasi HAM Papua di PBB

Al, aktivis pembebasan Kupang kepada media ini menjelaskan, belasan orang yang ditangkap itu saat sedang kerja mempersiapkan aksi tanggal 1 Desember.

“Sekira jam 11 malam anggota polisi dari Intel tegur dan larang untuk tidak bikin aksi besok (hari ini). Jam 12 lewat beberapa menit satu truk Dalmas datang dan langsung angkut ke Polres. Kawan-kawan yang sedang kerja persiapkan aksi,” jelasnya kepada suarapapua.com pada Sabtu (1/12/2018) dari Kupang.

Baca Juga:  Kebijakan Populis Bupati Dogiyai Menghormati Pangan Lokal Diapresiasi

AL mengaku ia dilarang dan diberikan akses untuk kunjungi dan lihat belasan aktivis pembebasan yang ditahan tersebut.

ads

“Saya tidak diizinkan untuk masuk lihat mereka. Katanya mereka sedang diinterogasi. Saya diminta untuk datang lihat pada jam 10 nanti,” ungkapnya.

Surya Anta, koodinator Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi media ini.

Baca Juga:  Sekjen Amnesty International Memantau Situasi HAM dan Maraknya Praktik Otoriter di Indonesia

“Benar. Kawan-kawan pembebasan sudah diangkut dari malam dan saat ini sedang ditahan di Polres Kupang Kota,” katanya.

Berita ini belum dikonfirmasi kepada pihak Polres Kupang Kota.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaPemkab Yahukimo Menetapkan 24 Distrik Dalam Pencanangan Kampung KB
Artikel berikutnyaPeringati Hari Lahirnya Embrio Negara Papua Barat, Polisi Tangkap 99 Orang di Ternate