
JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Brigjend Lamek Taplo, Panglima Kodap XV Ngalum Kupel kembali menegaskan bahwa satu tenaga kesehatan (Nakes) atas nama Mantri Gerald Sokoy yang belakangan ini diberitakan disandera TPNPB-OPM adalah informasi yang tidak benar.
“Mantri Gerald Sokoy bukan disandera, dia kurang lebih 10 hari bersama pasukan TPNPB-OPM di markas Kodap Ngalum Kupel. Sokoy waktu kejadian di Kiwirok dia kasasar, sehingga TPNPB lindungi dia di markas kami sebagai warga non militer,” jelas Lamek dalam keterangan resminya kepada media, Rabu 22 September 2021.
Menurut pihak TPNPB Ngalum Kupel, Nakes tersebut akan dikembalikan kepada pihak keluarga melalui pihak Gereja dan Pemkab Pegunungan Bintang.
“Dia akan dikembalikan secara terhormat!”
Pihaknya menegakan, informasi yang belakangan ini beredar soal mantri Sokoy adalah tidak benar, termasuk ada kesimpangsiuran informasi soal kejadian 13 September 2021 di Kiwirok.
“Kesimpangsiuran informasi yang terjadi selama ini untuk kejadian Kiwirok akan dijelaskan kepada publik oleh Gerald Sokoy. Termasuk penjelasan soal dokter bersenjata dan nasip Nakes yang meninggal dunia.”
TPNPB mengaku banyak pihak yang telah menyalahkan dan menyudutkan mereka, tetapi kemudian semua fakta lapangan akan dijelaskan oleh mantri Gerald Sokoy.
Soal waktu penyerahan, pihaknya akan menyesuaikan dengan waktu yang ada. Intinya dalam waktu dekat.
“Kami kembali lagi sampaikan agar rakyat Papua tetap tenang karena ada fakta lapangan yang akan disampaikan.”
“Saya sebagai Panglima militer TPNPB-OPM Kodap XV Ngalum Kupel berharap aparat kepolisian Negara Republik Indonesia dan TNI agar tidak menghalangi proses ini. Proses ini kami harap ditangani oleh pihak Pemkab Pegunungan Bintang dan pihak Gereja.”
Sebelumnya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap XV Ngalum Kupel mengaku bahwa satu petugas medis [mantri] yang awalnya dilaporkan hilang saat ini sedang berada di markas TPNPB Kodap XV Ngalum Kupel.
“Mantri atas nama Gerald Sokoy benar masih di markas. Nanti akan serahkan kepada Pemerintah Kabupaten [Pegubin] atau pihak keluarga dalam minggu ini,” tulis laporan TPNPB pada 21 September 2021.
Editor: Elisa Sekenyap