WAMENA, SUARAPAPUA.com — Massa pendukung pasangan calon (paslon) bupati Lanny Jaya, Papua Pegunungan, saling serang dengan panah, Kamis (12/12/2024). Mereka juga membakar puluhan rumah hingga belasan kendaraan milik warga.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) kabupaten Lanny Jaya tahun 2024 diikuti tiga paslon yakni nomor urut 1 Yemis Kogoya-Tanus Kogoya, nomor urut 2 Alitinus Yigibalom-Fredy Tabuni, dan nomor urut 3 Tan Wanimbo-Tundien Wenda.
Koalisi Ninawi Abua selaku tim pemenangan paslon nomor urut 2 Altinus Yigibalom dan Fredy Tabuni, bupati dan wakil bupati terpilih periode 2024-2029 saat menggelar jumpa pers, Senin (16/12/2024), membenarkan terjadi konflik diantara massa pendukung.
Dalam jumpa pers bertempat di kediaman Altinus Yigibalom, Dani Yoman, ketua tim sukses, menjelaskan aksi saling serang terjadi pada 12 Desember 2024 sekitar Pukul 10.35 WIT. Massa pendukung calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1 bersama nomor urut 3 bergabung melakukan penyerangan posko induk pasangan nomor urut 2.
“Massa pendukung pasangan nomor urut satu dan tiga secara membabi buta tanpa sebab dan alasan belum kita ketahui melakukan penyerangan posko induk pasangan nomor 2 di distrik Jiginua dengan menggunakan alat perang seperti busur, panah, tombak dan senjata tajam lainnya,” kata Dani menjelaskan kronologi awal.
Dani Yoman membeberkan melihat penyerangan dari massa pendukung kedua paslon itu membuat pihaknya juga melakukan penyerangan balik.
”Massa pendukung nomor urut dua balik serang mulai dari SMP N 1 Tiom menyebar ke arah Dukom, Wandinalome, Onggeme, dan Werime. Ini dilakukan untuk membela diri dari penyerangan yang dilakukan oleh massanya paslon nomor urut satu dan tiga,” jelasnya.
Berdasarkan kronologis penyerangan awal, Koalisi Ninawi Abua berpendapat, aksi penyerangan tersebut bagian dari tindak kejahatan pidana murni.
“Ini bukan bentuk perselisihan dalam sengketa Pilkada, tetapi benar-benar kejahatan pidana murni,” ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh tim Koalisi Ninawi Abua, Dani Yoman merincikan dampak dari penyerangan tersebut kerugian tidak hanya puluhan rumah dan belasan kendaraan dibakar, tetapi juga merenggut satu nyawa.
”Korban jiwa meninggal dunia satu orang atas nama Arenggek Weya dan luka berat dan ringan ada 250 orang. Sedangkan kerugian harta benda adalah rumah beratap seng ikut dibakar sebanyak 30 unit, 15 honai, 13 unit mobil dan 15 unit motor juga dibakar,” beber Yoman.
Dengan kronoligis kejadian tersebut, Anip Kogoya, sekretaris tim meminta pihak Polres Lanny Jaya segera memanggil dan memeriksa kemudian memproses massa paslon nomor urut 1 dan 3 yang telah melakukan penyerangan.
“Perang yang terjadi di Lanny Laya ini tindakan kejahatan yang melawan hukum, sehingga harus diproses hukum. Keadilan harus ditegakan, setiap oknum yang terlibat harus ditangkap dan diproses,” tegas Dani. []