NABIRE, SUARAPAPUA.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) provinsi Papua Tengah mengingatkan pemerintah daerah di daerah otonom baru (DOB) wajib memprioritaskan putra-putri asli Papua dalam setiap penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN) terhitung tahun anggaran 2025.
Maksimus Takimai, ketua sementara DPR provinsi Papua Tengah, mengatakan, setidaknya dua keputusan telah ditetapkan dalam rapat audiensi seluruh anggota dewan bersama para pencari kerja (pencaker) provinsi Papua Tengah, Jumat (20/12/2024) lalu.
Dalam rapat audiensi yang digelar di ruang sidang DPR Papua Tengah, kata Maksimus, kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) provinsi Papua Tengah yang hadir juga telah diminta patuh pada keputusan lembaga legislatif dalam setiap perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) wajib 100% OAP.
Kepada Suara Papua di Nabire, Minggu (22/12/2024) petang, Maksimus Takimai menyebutkan dua keputusan dalam rapat audiensi DPR Papua Tengah bersama perwakilan pencaker provinsi Papua Tengah.
Pertama, penerimaan calon ASN wajib 100% OAP.
Kedua, pembentukan panitia khusus (Pansus) tentang 100% prioritas putra-putri asli Papua dalam formasi penerimaan pegawai ASN terhitung tahun 2025.
“Pansus sudah dibentuk setelah rapat audiensi. Dalam Pansus terdiri dari Komisi A dan utusan fraksi tiga-tiga anggota dewan. Di DPR ada empat fraksi. Tugas Pansus akan bekerja maksimal sampai ke Jakarta dan kemudian dalam tahap penyusunan, pembahasan dan penetapan rancangan Perdasus mengenai rekrutmen 100 persen putra daerah. Dengan semangat Undang-undang Otsus Papua, ini harus terjadi, apapun alasannya. Wajib ada keberpihakan kepada rakyat Papua,” jelasnya.
Keputusan tersebut diambil lembaga legislatif dalam rapat audiensi setelah sebelumnya didemo ratusan pencaker yang menyampaikan aspirasinya di halaman kantor DPR provinsi Papua Tengah. []