Pertemuan Tipikor Polda Papua dengan pewakilan kepala kampung dari kabupaten Lanny Jaya, Rabu (8/1/2025) sore. (Supplied for Suara Papua)
adv
loading...

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Untuk memastikan proses penyelidikan kasus pemotongan dana desa tahap 1 dan 2 tahun anggaran 2024, sejumlah perwakilan kepala kampung se-kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, mendatangi Tipikor Polda Papua di kota Jayapura, Rabu (8/1/2025) sore.

Yiben W Kogoya, Yosim Tabuni, dan Siron Morib, perwakilan kepala kampung, usai keluar dari ruang Tipikor Polda Papua, menjelaskan, tujuan mereka adalah untuk mengecek sejauhmana proses penyelidikan terhadap kasus pemindahan dana desa tahap 1 dan 2 tahun anggaran 2024 yang telah dikantongi pihak berwenang.

“Pada tanggal 15 November 2024 lalu, tim Tipikor Polda Papua telah menemukan bukti transaksi rekening koran di bank Papua cabang Tiom dan menemukan adanya pemindahan dana desa tanpa sepengetahuan kepala-kepala kampung sebagai pengguna anggaran,” katanya.

Baca Juga:  Pimpin Apel Perdana, Begini Arahan Bupati Lanny Jaya

Tipikor Polda Papua dalam pertemuan tadi mengungkapkan progres kerjanya terkait pemeriksaan tahap pertama yang telah dilakukan kepada beberapa pihak terkait. Selanjutnya, penyelidikan tahap berikut akan digelar lagi sekaligus penjemputan paksa.

Yosim Tabuni dan Yiben Kogoya mewakili kepala-kepala kampung se-kabupaten Lanny Jaya mengatakan, kasus tersebut akan digugat di pengadilan.

ads

“Kami sudah siapkan pengacara untuk bawa kasus ini ke pengadilan. Karena kami juga punya hak yang sama untuk mencari keadilan yang bermartabat.”

Baca Juga:  Wabup Lanny Jaya Temui Lenis Kogoya Saat Sosialisasi Program MBG

Seluruh komponen masyarakat Lanny Jaya, lanjut Yosim Tabuni, sudah tahu kasus ini sedang ditangani Polda Papua. Para kepala kampung merasa dirugikan dengan tindakan tersebut, sehingga perwakilan kepala kampung perlu memastikan perkembangannya di Tipikor Polda Papua.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Lanny Jaya, bahwa upaya yang kami lakukan ini adalah murni tuntutan kepala-kepala kampung yang merasa dirugikan. Jadi, jangan ada yang anggap bahwa kerja kami adalah bagian dari politik. Tidak. Kita semua tidak mau ada masalah dengan anggaran,” ujar Tabuni.

Baca Juga:  Argumen Minimnya SDM Dalam Seleksi Anggota DPR Papua Pegunungan Dinilai Diskriminatif

Ditegaskan, penyalahgunaan kewenangan apalagi terkait tindak pidana korupsi wajib dilawan semua pihak agar tidak mengorbankan kepentingan pembangunan daerah.

“Korupsi adalah musuh kita bersama. Oleh karena itu, kami juga mohon dukungan dari semua pihak, terutama pak penjabat bupati Lanny Jaya,” kata Yiben Kogoya.

Pemotongan dana desa dengan jumlah bervariasi dilakukan pihak DPMK kabupaten Lanny Jaya sebulan sebelum Pilkada serentak tahun 2024. Secara sepihak ratusan juta dana desa dipindahkan dari rekening kampung milik 354 kampung. []

Artikel sebelumnyaWilayah Provinsi Papua Tegah Dikepung 52 Perusahaan Besar
Artikel berikutnyaDuka Nasional, TPNPB: Perjuangan Daud Yiginap Lokmbere Harus Diteruskan Generasi Papua