Diduga Aparat Militer Menggunakan Bom Udara Menyerang TPNPB di Sinak dan Intan Jaya

0
1005

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyatakan bahwa aparat militer Indonesia diduga telah melakukan penyerangan dengan menjatuhkan bom roket dan mortir melalui udara menggunakan tiga helikopter di Distrik Sinak Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah pada 3 April 2025. Akibatnya, mengakibatkan lobang besar di sekitar distrik Sinak.

Sebby Sambom, Jubir TPNPB dari Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengatakan, laporan itu disampaikan Mayor Jenderal Lekagak Telenggen, Komandan Operasi Umum TPNPB se tanah Papua dari medan perang di Puncak Jaya.

“Tiga unit helikopter militer Indonesia melakukan penyerangan udara 3 April 2025 dan telah melakukan serangan bom dari udara terhadap pasukan TPNPB di Distrik Sinak yang mengakibatkan bekas lobang di tanah akibat ledakan bom roket dan mortir selama penyerangan berlangsung,” kata Sambom dalam pernyataanya yang diterima Suara Papua.

Serangan bom melalui udara kata Sambom dilakukan dihari hari yang sama terhadap pemukiman warga sipil di Kampung Timobut Puncak, yang mengakibatkan rumah warga sipil hancur dan meninggalkan bekas lobang pada dinding setelah terkena serpian bom tersebut.

Baca Juga:  14 Tahun KNPB Yalimu, Loho: Tidak Akan Mundur Sejengkalpun

Oleh karena itu Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI Republik Indonesia untuk hentikan serangan bom yang berdampak terhadap korban jiwa anak-anak dan perempuan di wilayah sipil.

ads

Karena kata dia selama serangan aparat militer Indonesia di wilayah konflik, dilakukan tanpa sasaran yang jelas.

“Negara Indonesia harus tunduk pada hukum humaniter selama perang terjadi di Papua dan hentikan serangan bom. Jika perang, silahkan masuk di medan perang. Senjata lawan senjata adalah seimbang sesuai mekanisme hukum humaniter internasional,” kata Sambom sebagaimana pernyataan Mayjend Lekagak Telenggen.

Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB meminta pihak internasional untuk melakukan pengecekkan terhadap seluruh bom yang digunakan oleh militer Indonesia di medan perang.

Baca Juga:  Intan Jaya Membara, Satu Warga Sipil Tewas Tertembak

“Apakah bom-bom tersebut dibeli dari pihak asing untuk melakukan penyerangan di tanah Papua, dan apakah hal ini memiliki izin atau tidak selama dilakukan serangan udara di Puncak, Intan Jaya, Nduga dan di Kiwirok? Dan apakah ini juga yang dibeli dari negera Serbia?”

HRM: Terjadi pengeboman udara dan operasi kontra-pemberontakan

Serpian yang diduga bom yang dijatuhkan dari udara ketika ditunjukkan warga setempat. (Dok. Pembela HAM)

Hal serupa dilaporkan Human Right Monitor,  yang mana antara 27 Maret dan 3 April 2025, Tentara Nasional Indonesia (TNI) meluncurkan operasi kontra-pemberontakan berskala besar di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, dengan target TPNPB.

Operasi ini mencakup serangan darat terkoordinasi dan pengeboman udara berat menggunakan pesawat terbang, helikopter, dan pesawat tak berawak atau Drone.

Antara tanggal 28 dan 30 Maret, serangan udara dilaporkan terjadi di beberapa wilayah sipil, termasuk desa-desa Soanggama, Janamba, Hitadipa, Eknemba, dan Titigi, yang terletak di distrik Sugapa dan Hitadipa, Intan Jaya.

Baca Juga:  Bunuh 11 Orang Pendulang Emas, TPNPB Yahukimo Klaim Mereka Adalah Mata-Mata TNI

Menurut informan lokal, setidaknya enam serangan udara dilakukan dengan bom yang dijatuhkan di gunung Ndogi, Bulapa, Ilogau, Joambili, Ugimba, dan Janamba-daerah yang secara eksklusif dihuni oleh masyarakat adat Papua.

Materi video yang dikumpulkan oleh para pembela HAM mengkonfirmasi penggunaan bahan peledak yang dijatuhkan dari pesawat tak berawak dan pesawat udara.

Para saksi mata melaporkan adanya pengeboman dan tembakan dari helikopter sejak tanggal 28 Maret dan seterusnya.

Pengeboman tersebut menghancurkan lahan pertanian, rumah-rumah, dan infrastruktur lokal, menyebabkan teror di kalangan penduduk sebagaimana laporan HRM tersebut.

Sejauh ini laporan-laporan tersebut belum dikonfimasi pemerintah Indonesia, terutama terkait angka korban warga sipil secara resmi atau memberikan pembenaran atas serangan-serangan yang terjadi di wilayah-wilayah tersebut.

Artikel sebelumnyaTPNPB Kodap VIII Menyatakan Akan Menembak Mati TNI-Polri yang Masuk Zona Perang
Artikel berikutnyaBagaimana Australia Melihat Rusia Menginginkan Pangkalan Militer di Biak?