WAMENA, SUARAPAPUA.com— Majelis Rakyat Papua (MRP) Pegunungan menyatakan mendukungan penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dalam menertibkan peredaran minuman beralkohol oplosan dan obat-obatan terlarang di wilayahnya.
Dukungan itu disampaikan dalam pernyataanya MRP di Wamena pada, Senin (14/4/2025).
Wakil Ketua II MRP Papua Pegunungan, Benny Mawel, menegaskan bahwa kebijakan Pemkab Jayawijaya menjadi contoh yang baik bagi delapan kabupaten lainnya di provinsi Papua Pegunungan untuk turut memberantas peredaran Miras oplosan, Narkoba, dan penyalahgunaan lem Aibon yang semakin meresahkan.
“Kami dari Majelis Rakyat Papua Pegunungan mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk menertibkan ketertiban kota Wamena dan kabupaten secara umum terkait peredaran minuman beralkohol oplosan dan peredaran obat-obatan terlarang,” ujar Mawel.
Ia menambahkan bahwa peredaran barang-barang terlarang tersebut telah merusak generasi muda dan bahkan menyebabkan kematian. Pihaknya juga menyoroti maraknya peredaran Aibon di Wamena.
“Kebijakan ini yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya menjadi contoh bagi delapan kabupaten untuk mengikutinya dalam melakukan pemberantasan minuman beralkohol oplosan yang merusak sperma dan menyebabkan kemandulan,” tegasnya.
Anggota MRP Papua Pegunungan perwakilan dari KabupatenYalimo, Manase Loho, menyoroti lemahnya pengawasan di pintu masuk Wamena, baik melalui jalur udara maupun darat.
Menurutnya, meskipun dijaga ketat oleh aparat TNI dan Polri, barang-barang terlarang tersebut masuk dan beredar di Wamena serta delapan kabupaten lainnya.
“Untuk seluruh delapan kabupaten, lakukan kebijakan pelarangan peredaran dan penjualan Miras beralkohol oplosan, Narkoba (Ganja), Aibon, dan bahan-bahan terlarang lainnya,” ujarnya.
Serupa disampaikan anggota MRP Papua Pegunungan perwakilan Lanny Jaya, Nius Kogoya, katanya keprihatinannya atas dampak buruk Miras dan narkoba terhadap masa depan generasi muda di delapan kabupaten di Papua Pegunungan.
“Miras dan narkoba telah banyak merusak masa depan generasi muda Papua Pegunungan dari delapan kabupaten. Ada yang meninggal juga,” ungkapnya.
Ia menghimbau kepada oknum-oknum yang terlibat dalam peredaran miras dan narkoba untuk segera menghentikan aksinya.
“Jangan merusak anak-anak kami dengan Miras, Aibon, dan zat narkotika lainnya. Generasi muda kita adalah harapan untuk membangun daerah ini,” katanya.
Ia lalu menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut harus dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
MRP Papua Pegunungan berharap Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan juga mendukung dan turut serta dalam upaya pemberantasan miras dan narkoba demi melindungi hak hidup Orang Asli Papua.
Mereka juga menilai Pemkab Jayawijaya telah menjadi “guru besar” bagi tujuh kabupaten lainnya dalam hal kebijakan pelarangan miras dan narkotika.
MRP menekankan pentingnya dukungan dari seluruh kepala daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menerapkan kebijakan ini agar generasi muda di delapan kabupaten tidak terjerumus dan dapat fokus pada pendidikan mereka.