Tanah PapuaTPNPB Mengaku Bertanggungjawab Menembak Mati Satu Anggota Brimob di Kiwirok

TPNPB Mengaku Bertanggungjawab Menembak Mati Satu Anggota Brimob di Kiwirok

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengaku bertanggungjawab menembak mati satu anggota Brimob di Kiwirok pada, Minggu (26/9/2021) sekitar pukul 6.00 Wit pagi.

Panglima Kodap XV Ngalum Kupel, Brigadir Jenderal Lamek Alipky Taplo mengaku bertanggung jawab atas penembakan terhadap satu anggota Brimob itu.

“Kami militer TPNPB-OPM Kodap XV Ngalum Kupel siap menyambut kedatangan ribuan pasukan TNI dan Polri di tanah Ngalum sampai kapan pun kami tetap perang hingga Papua Merdeka,” tegas Lamek Alipky Taplo dalam keterangannya.

Baca Juga:  Freeport Indonesia Dukung Asosiasi Wartawan Papua Gelar Pelatihan Pengelolaan Media

Ia mengaku kontak tembak hingga menewaskan satu anggota Brimob itu terjadi pagi ini, Minggu 26 September 2021. Katanya, dua anggota lainnya mengalami luka-luka.

“Kami belum bisa pastikan soal jumlah yang mengenai tembakan kami. Kasmi belum bisa pastikan, tetapi itu urusan mereka bisa umumkan atau tidak. Yang penting perang kami tetap eksis sampai Papua Merdeka,” tukas Taplo.

Baca Juga:  PT IKS Diduga Mencaplok Ratusan Hektar Tanah Adat Milik Marga Sagaja

Sejauh ini katanya, pihaknya masih dalam posisi bertahan untuk melanjutkan perang.

“Sementara pihak kami [TPNPB] belum ada korban yang tewas, maupun luka ringan,” pungkasnya.

Sementara sebagaimana dikutib dari suara.com Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Cahyo Sukarnito pada minggu membenarkan kejadian itu.

“Memang benar ada anggota yang meninggal dalam baku tembak dengan KKB di Kiwirok, namun saya masih menunggu laporan lengkapnya,” kata Kepala Polres Pegunungan Bintang, AKBP Cahyo Sukarnito.

Baca Juga:  Seruan dan Himbauan ULMWP, Markus Haluk: Tidak Benar!

 

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Diduga Dana Desa Digunakan Lobi Investasi Migas, Lembaga Adat Moi Dinilai...

0
"Tim lobi investasi migas dibentuk secara sepihak dalam pertemuan itu dan tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat adat di wilayah adat Klabra. Dan permintaan bantuan dana tidak berdasarkan kesepakatan masyarakat dalam musyawarah bersama di setiap kampung. Maka, patut diduga bahwa dana tersebut digunakan untuk melobi pihak perusahaan," tutur Herman Yable.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.