Tanah PapuaTPNPB Mengaku Bertanggungjawab Menembak Mati Satu Anggota Brimob di Kiwirok

TPNPB Mengaku Bertanggungjawab Menembak Mati Satu Anggota Brimob di Kiwirok

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengaku bertanggungjawab menembak mati satu anggota Brimob di Kiwirok pada, Minggu (26/9/2021) sekitar pukul 6.00 Wit pagi.

Panglima Kodap XV Ngalum Kupel, Brigadir Jenderal Lamek Alipky Taplo mengaku bertanggung jawab atas penembakan terhadap satu anggota Brimob itu.

“Kami militer TPNPB-OPM Kodap XV Ngalum Kupel siap menyambut kedatangan ribuan pasukan TNI dan Polri di tanah Ngalum sampai kapan pun kami tetap perang hingga Papua Merdeka,” tegas Lamek Alipky Taplo dalam keterangannya.

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

Ia mengaku kontak tembak hingga menewaskan satu anggota Brimob itu terjadi pagi ini, Minggu 26 September 2021. Katanya, dua anggota lainnya mengalami luka-luka.

“Kami belum bisa pastikan soal jumlah yang mengenai tembakan kami. Kasmi belum bisa pastikan, tetapi itu urusan mereka bisa umumkan atau tidak. Yang penting perang kami tetap eksis sampai Papua Merdeka,” tukas Taplo.

Baca Juga:  Empat Jurnalis di Nabire Dihadang Hingga Dikeroyok Polisi Saat Liput Aksi Demo

Sejauh ini katanya, pihaknya masih dalam posisi bertahan untuk melanjutkan perang.

“Sementara pihak kami [TPNPB] belum ada korban yang tewas, maupun luka ringan,” pungkasnya.

Sementara sebagaimana dikutib dari suara.com Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Cahyo Sukarnito pada minggu membenarkan kejadian itu.

“Memang benar ada anggota yang meninggal dalam baku tembak dengan KKB di Kiwirok, namun saya masih menunggu laporan lengkapnya,” kata Kepala Polres Pegunungan Bintang, AKBP Cahyo Sukarnito.

Baca Juga:  Suku Abun Gelar RDP Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024

 

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.