Beranda Topik Jhon NR Gobay

Topik: Jhon NR Gobay

Terkini

Populer Minggu ini:

Diduga Dua Calon DPRK Maybrat Masih Berstatus ASN Aktif

0
“Sebagaimana peraturan pemerintah nomor 106, peraturan gubernur, dan juga ketentuan syarat umum, setiap yang mencalonkan diri wajib memenuhi kriteria persyaratan. Pansel sendiri menyatakan bahwa setiap peserta yang berstatus PNS, TNI, Polri, atau lembaga yang sumber anggarannya dari APBD/APBN, itu harus mengundurkan diri dan dibuktikan dengan surat pernyataan sejak ditetapkan sebagai calon. Namun, berdasarkan data yang dikantongi LBH Kaki Abu per Maret 2025, keduanya masih tercatat sebagai ASN aktif. Buktinya hingga kini masih tercatat sebagai PNS aktif yang menerima tunjangan, gaji, dan sebagainya,” tutur Ijie.