
WAMENA, SUARAPAPUA.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayawijaya, Papua, pada Selasa (10/5/2016) menggelar pembukaan sidang paripurna masa sidang II di Gedung DPRD Jayawijaya, setelah beberapa hari sebelumnya menggelar sidang paripurna masa sidang I.
Masa sidang II yang akan berakhir Agustus 2016, akan dibahas beberapa materi tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jayawijaya 2015 serta sejumlah Reperda lainnya.
Selain itu, ada sejumlah materi yang sesuai jadwal ketentuan terkait Permendagri pengelolaan keuangan, seperti Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015.
Taufik Petrus Latuihamallo, Ketua DPRD Jayawijaya mengakui, berdasarkan ketentuan, Raperda tersebut akan disampaikan kepada DPRD sekurang-kurangnya bulan Juni 2016 sesuai peraturan enam bulan setelah tahun anggaran berakhir dan setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ia mengakui, BPK telah melaksanakan audit, tetapi hasilnya belum diterima. Untuk hasil audit akan dituangkan dalam Raperda untuk diserahkan ke DPRD guna dipelajari akan diminta persetujuan.
“Selain itu, ada beberapa materi Non APBD yang masa sidang I sudah disampaikan Pemerintah Daerah kepada DPRD, namun belum selesai dibahas di masa sidang I sehingga ke masa sidang II,” pungkas Petrus di ruang kerjuanya kepada suarapapua.com siang tadi.
Katanya, ada sejumlah Raperda tentang kewenangan pusat dan daerah, Raperda tentang pemakaian kekayaan daerah, seperti sewa gudang dan lainnya. Selain itu, Raperda yang sedang dipersiapkan DPRD mengenai Raperda Hak Inisiatif DPR tentang denda adat yang sedang digodok.
“Untuk Raperda denda ini saya selaku pimpinan dewan berharap teman-teman di Badan Legislatif (Baleg) bisa menyelesaikannya pada masa sidang II ini,” ucapnya.
Masa sidang II ini juga, katanya, akan awal dibahanya tentang perubahan APBD 2016 dan tahun anggaran 2017. Diharapkan dapat dibahas di masa sidang II ini, agar masa sidang III tidak terlalu terbebani supaya bisa melakukan tugas lain.
Sementara itu, Yohanes Walilo, Sekda Jayawijaya yang mewakili Bupati dalam sambutanya mengatakan, materi masa sidang II sebelumnya sudah diperiksa BPK RI perwakilan Papua tanggal 4 Arpil – 3 Mei 2016.
Sekda mengatakan, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 Pemerintah Jayawijaya dihadapkan pada kondisi serta tantangan yang sangat berat untuk mewujudkan otonomi daerah yang nyata.
“Khusus belanja daerah dari belanja aparatur, belanja publik, belanja bagi hasil dan bantuan keuangan maupun belanja tak terduga, langkah Pemerintah Jayawijaya tetap pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tukas Sekda.
Editor: Arnold Belau
ELISA SEKENYAP