Kemensos Dorong Pemda Tutup Lokalisasi di Indonesia 

0
2691

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Kementerian Sosial mendorong seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk mengambil langkah menutup lokalisasi yang masih beroperasi sehingga bisa menjadikan daerah lebih baik dan maju.

Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSTS dan KPO) Kemensos RI Sonny W Manalu di Banjarbaru, Kalsel, Kamis, mengatakan pihaknya terus mendorong pemda.

“Kami hanya bisa mendorong dan mengimbau pemda menutup lokalisasi karena mereka yang punya wilayah dan Kemensos siap memberikan bantuan dana kepada eks pekerja seks,” ujarnya seperti dikutip suarapapua.com dari antaranews.com pada Sabtu (3/9/2016).

Baca Juga:  Bagaimana Australia Melihat Rusia Menginginkan Pangkalan Militer di Biak?

Ia mengatakan hal itu pada rapat koordinasi dan sosialisasi penutupan lokalisasi di Banjarbaru dihadiri anggota FKPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas serta pegawai pemkot setempat.

Dia menjelaskan, praktek prostitusi tidak akan bisa dihilangkan tetapi kawasan yang menjadi pusat aktivitas maksiat itu bisa dihilangkan dengan langkah dan kebijakan kepala daerah.

ads

“Makanya kami sangat mendukung kebijakan kepala daerah yang menutup lokalisasi seperti yang dilakukan Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani menutup tiga lokalisasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sekjen Amnesty International Memantau Situasi HAM dan Maraknya Praktik Otoriter di Indonesia

Menurut dia, pemerintah sudah berhasil menutup 69 lokalisasi dari total seluruh lokalisasi di Indonesia sebanyak 168 titik sehingga tinggal 99 lokalisasi lagi yang masih beroperasi.

Dia menyebutkan, jumlah 99 lokalisasi itu akan berkurang sebanyak 22 titik karena Pemprov Kalimantan Timur sudah mulai mempersiapkan penutupan lokalisasi di provinsi tetangga Kalsel itu.

“Wali kota Banjarbaru juga menutup tiga lokalisasi sehingga jumlahnya akan semakin berkurang dan kami optimistis program pemerintah tahun 2019 bebas lokalisasi bisa diwujudkan,” ucapnya.

Baca Juga:  Ini Tiga Pasal Kontroversial UU TNI yang Disahkan DPR, Termasuk Separatis Bersenjata

Dia mengatakan, jumlah pekerja seks yang masih menjalani pekerjaannya mencapai 65 ribu orang, tetapi jumlah itu sudah jauh berkurang seiring dilakukannya penutupan lokalisasi.

“Kemensos terus menjalankan program membantu mantan pekerja seks memperbaiki kehidupannya melalui bantuan usaha ekonomi produktif agar mereka bisa membuka usaha,” ujarnya.

“Bantuan yang diberikan sebesar Rp5.050.000 bagi setiap mantan pekerja seks dan uang itu diperhitungkan cukup untuk membuka usaha dan membiayai hidup mereka,” katanya.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaSeorang Warga Mauwa Ditemukan Tewas dan Membusuk
Artikel berikutnyaFL2MI Wilayah Papua dan Papua Barat Segera Gelar Raker