JAYAPURA, JUBI/SUARAPAPUA.com— Jurnalis Koran Jubi dan jubi.co.id, Victor mambor menjadi korban kekerasan dalam bentuk doxing di media sosial twitter oleh akun bernama Dapur (@antilalat). Doxing adalah pelacakan dan pembongkaran identitas jurnalis yang menulis tidak sesuai aspirasi politik pelaku, lalu menyebarkannya ke media sosial untuk tujuan negatif.
“Aksi doxing kami ketahui pada Kamis 22 agustus,” kata Ketua Bidang Advokasi, Aliansi Jurnalis indepeden(AJI) Indonesia, Sasmito Madrim, Jum’at, (23/8/2019).
Menurut Sasmito pemilik akun @Dapur menuding Victor sebagai penghubung Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan pemasok informasi bagi pengacara hak asasi manusia Veronica Koman. “Setidaknya ada 3 kali tudingan yang dilontarkan @Dapur terhadap Victor dalam rentang Juli hingga Agustus 2019 ini,” kata Sasmito menambahkan.
AJI Indonesia menilai informasi yang disebarkan oleh @Dapur tersebut adalah tidak berdasar dan merupakan upaya untuk memojokkan dan mengintimidasi Victor Mambor. Apa yang dilakukan Victor melalui medianya merupakan hal yang standar dilakukan, yaitu menyampaikan informasi seobyektif mungkin dan menerbitkannya setelah melalui proses verifikasi seperti diamanatkan dalam Kode Etik Jurnalistik.
“AJI mengingatkan kepada pengguna media sosial, dan juga aparat keamanan, bahwa jurnalis dalam menjalankan profesinya dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” katanya.
Menurut Sasmito, jika ada yang merasa ada yang tidak tepat, keliru dari karya jurnalistik yang dimua media, Undang Undang Pers memberi penyaluran melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi atau pengaduan kepada Dewan Pers.
Sumber: Jubi.co.id