JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, TNI dan Polri, tokoh masyarakat, tokoh gereja, tokoh perempuan dan tokoh pemuda di Intan Jaya, pada 29 September 2020 telah melakukan kesepakatan bersama melihat kondisi stabilitas keamanan di Intan Jaya.
Kesepakatan bersama yang dihadiri sejumlah elemen masyarakat dan sejumlah tokoh itu disepakati sepuluh (10) item kesepakatan, diantaranya;
Semua pihak agar memberikan akses penuh bagi tim investigasi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus meninggalnya pendeta Yeremia Zanambani agar terciptanya keterbukaan.
Pemerintah daerah, TNI/Polri, tokoh gereja, tokoh masyarakat bersinergi untuk menfasilitasi pemulangan warga masyarakat kampung Hitadipa yang mengungsi akibat gangguan keamanan dan akan memberikan keamanan.
Pemerintah daerah (Bupati dan Wakil Bupati) beserta jajaranya segera kembali ke daerah untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
Pihak TPNPB-OPM untuk menahan diri atau tidak melancarkan serangan di dalam perkampungan masyarakat.
Jajaran TNI/Polri bertindak professional dalam tindakan penegakan hukum terhadap TPNPB-OPM di wilayah Kabupaten Intan Jaya agar tidak menimbulkan korban jiwa di kalangan masyarakat sipil, dan beberapa poin lainnya yang termuat dalam surat kesepakatan bersama ini. (*)
REDAKSI