BeritaSoal Revisi Otsus, DPD RI Ingin Pemprov Papua Miliki Kewenangan di Semua...

Soal Revisi Otsus, DPD RI Ingin Pemprov Papua Miliki Kewenangan di Semua Bidang

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berkeinginan kuat mendorong Provinsi Papua mendapat kewenangan yang luas di segala aspek, sebagaimana dalam revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua.

“Disamping dana 2,5 persen dari APBN, yang paling penting adalah kewenangan. Artinya, kewenangan inilah yang kita harap meruba (Papua), sehingga revisi UU Otsus ini berikan ruang seluas luasnya bagi Papua.”

“Kewenangan itu tentunya di semua aspek, baik masyarakat dan pemerintahannya, termasuk kendala yang dihadapi,” terang Ketua Panja RUU Otsus DPD RI H. Djafar Alkatiri dalam kunjungannya ke Jayapura, Senin (7/6/2021).

Baca Juga:  KNPB Kembangkan Sayapnya Dengan Melantik Pengurus Konsulat Wilayah Gorontalo

Djafar katakan, pentingnya kewenangan yang seluas-luasnya bagi Pemprov Papua bertujuan mempercepat pelaksanaan pembangunan di bumi Cenderawasih.

Oleh karenanya, dalam kunjungan kali ini, ia memastikan sudah mendapat sejumlah masukan untuk selanjutnya disampaikan pada pihak berkompeten di Jakarta. Selanjutnya, sejumlah poin ini akan diperjuangkan masuk dalam draft revisi UU Otsus untuk kemudian disahkan.

Baca Juga:  Dinilai Tabrak Aturan, Aktivis di PBD Soroti Kebijakan Walkot Sorong

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Dance Yulian Flassy mengapresiasi kunjungan DPD RI tersebut. Dia berharap pihak DPD RI dapat membantu Pemprov Papua memperjuangkan sejumlah aspirasi untuk masuk dalam revisi UU Otsus.

“Kami berterima kasih ada kunjungan DPD RI dan ini adalah soft aproach untuk bagaimana mereka menjaring aspirasi terkait revisi UU Otsus.”

“Artinya jangan peristiwa lalu kita bawa ke revisi UU baru. Intinya pertemuan ini sangat bagus karena dihadiri semua pihak terkait dan dokumen usulan dari Papua sudah kami serahkan tinggal eksekusinya di Jakarta,” katanya.

Baca Juga:  Ajak Masyarakat Berkebun, Pemkab Lanny Jaya Berikan Bantuan Alat Kerja

Kendati demikian, Sekda berharap apapun yang diputuskan dalam revisi UU Otsus nanti, dapat diterima oleh semua pihak.

“Saya juga harap media bisa ikut bersama kami pemerintah untuk menjaga keutuhan NKRI di Papua,” pungkasnya.

 

Sumber : papua.go.id

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pulihkan Trauma, Dr. Tenia Berikan Psikoedukasi Bagi Siswa SMPN Bamusbama

0
Dampak dari penutupan sekolah membuat aktivitas belajar mengajar terhenti total. Anak-anak mengalami loss learning yang cukup lama. Selain itu, mereka juga mengalami kecemasan, ketakutan, bahkan ada beberapa yang mengalami trauma setiap kali mendengar suara tembakan.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.