BeritaASN di Dogiyai Keluhkan Gaji, Wabup Minta Kepala BPKAD Percepat

ASN di Dogiyai Keluhkan Gaji, Wabup Minta Kepala BPKAD Percepat

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Tidak hanya gaji pokok bulan ini, hak yang rutin diterima pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten Dogiyai, Papua, belum dibayar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Diduga penyebabnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat masih di luar daerah, sehingga belum memproses pencairannya.

Keluhan para ASN tersebut disesalkan oleh Wakil Bupati Kabupaten Dogiyai, Oskar Makai.

Oskar menyatakan, hal ini sangat keterlaluan karena setiap ASN wajib mendapat haknya berupa gaji bulanan dan insentif sesuai ketentuan yang diatur negara.

“Hak mereka harus segera dibayar karena ada tanggungan keluarga dan kebutuhan sehari-hari. Namanya gaji itu hak melekat dari seorang ASN. Gaji bulan ini mereka belum terima, mungkin yang sudah hanya beberapa pegawai saja. Uang  insentif, gaji ke-13, juga belum. Coba lihat, ini sudah tanggal berapa? Mengapa hak ASN belum juga dibayar? Apa kendalanya? Kepala Keuangan harus bertanggungjawab. Segera percepat. Cairkan hak ASN. Saya minta pak Whainda segera ke Dogiyai. Tempat tugasnya bukan di Nabire, bukan di Jakarta,” tutur Makai saat jumpa pers, Jumat (11/6/2021) malam.

Baca Juga:  KPU Papua Terpaksa Ambil Alih Pleno Tingkat Kota Jayapura

Selain hak-hak ASN, Wabup Dogiyai mengaku haknya juga belum diterima.

“Hak Wakil Bupati juga belum saya terima. Ini pelecehan wibawa saya selaku Wakil Bupati Dogiyai. Jangan main-main. Urus gaji pegawai tidak benar satu. Wakil Bupati saja diperlakukan begitu, apalagi ASN. Sungguh, sangat keterlaluan. Saya kasihan sekali sama ASN di Kabupaten Dogiyai saat ini,” tuturnya.

Oskar Makai menduga hak-hak ASN belum direalisasikan akibat pimpinan instansi terkait jarang ada di tempat tugas. Menurutnya, Kepala BPKAD Dogiyai tidak masuk kantor sejak beberapa bulan lalu.

“Sudah enam bulan dia tidak masuk kerja. Gaji bulan ini belum diproses, termasuk insentif. Hak saya juga belum. Dapur satu kabupaten ini kalau tidak diatur dari tempat, pasti saja seluruh penghuni rumah lapar, ribut bahkan bisa baku bunuh. Saya tegaskan, Kepala BPKAD segera ke Kigamani untuk kerja. Bayar semuanya. Kita bicara kalau ada kendala, atau persoalan,” ujar Makai.

Baca Juga:  Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

Wabup Dogiyai juga mengklaim pengelolaan keuangan daerah masih belum jelas. Ketidakjelasan ini menurutnya, terlihat dari keluhan para ASN terhadap gaji bulan ini dan insentif yang belum juga dicairkan.

“Apakah kendalanya karena aplikasi baru (SIPD)? Kabupaten lain masih pakai SIMDA. Kendalanya apa, pak Whainda harus  bicara. Jangan lari-lari terus. Datang dan harus bicara dari tempat tugas,” tegas Oskar.

Sebelumnya, para pegawai ASN di Kabupaten Dogiyai mengaku gaji mereka bulan Juni belum juga diterima hingga akhir pekan pertama ini.

Baca Juga:  KPU Deiyai Tuntaskan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

Beberapa ASN yang dihubungi terpisah mengungkapkan, jika dalam pekan pertama ini belum ada kejelasan, awal pekan kedua akan memalang kantor DPKAD Dogiyai.

“Sampai hari Jumat ini kami belum terima gaji. Nanti hari Senin kami palang kantor,” ujar seorang staf di salah satu OPD yang tak sudi disebutkan namanya.

Selain belum ada kejelasan pencairan gaji bulan ini, gaji ke-13 ASN yang menurut Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan telah diproses awal Juni 2021 juga menurutnya sama.

“Kementerian Keuangan sudah bersinergi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia untuk melakukan pencairan gaji ke-13. Teman-teman kami sudah cek di KPPN Nabire, informasinya ada dana masih diparkir. Katanya pejabat Keuangan Dogiyai belum proses. Sekarang kami ada tunggu. Ini hak pegawai. Jangan atur macam uang pribadi,” ujarnya.

REDAKSI

Terkini

Populer Minggu Ini:

Partai-Partai Oposisi Kepulauan Solomon Berlomba Bergabung Membentuk Pemerintahan

0
"Kelompok kami menanggapi tangisan dan keinginan rakyat kami untuk merebut kembali Kepulauan Solomon dan mengembalikan kepercayaan pada kepemimpinan dan pemerintahan negara kami," kata koalisi tersebut dalam sebuah pernyataan.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.