Gustaf Kawer: Komnas HAM dan Pemerintah Punya Andil Besar dalam Melanggengkan Impunitas di Papua

0
1292

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Praktisi Hukum dan Advokat HAM Papua, Gustaf Kawer mengatakan Komnas HAM dan pemerintah Pusat, Provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua punya andil besar dalam melanggengkan impunitas bagi pelanggar HAM.

Hal ini diungkapkan Kawer kepada suarapapua.com, Sabtu (13/11/2021) di Kota Jayapura, menanggapi konflik bersenjata yang terjadi berturut-turut di Intan Jaya sejak Desember 2019 hingga saat ini, maupun konflik bersenjata yang terjadi di Ndugama, Puncak Papua, Maybrat, Yahukimo, Pegunungan Bintang dan beberapa tempat lainnya sejak awal Papua dianeksasikan ke Indonesia.

Menurut Kawer, Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabuapaten/Kota di Tanah Papua dan Komnas HAM sebagai satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan khusus untuk menegakkan HAM.

“Kasus Intan Jaya ini terjadi secara berurutan. Tahun lalu kami mendengar penembakan terhadapa Pdt. Zanambani, Gembala Bagubau dan yang terbaru Nopelinus Sondegau (2) serta seorang mama yang ditembak. Lalu belakangan aparat meminta maaf. Dalam kasus-kasus ini di tingkat penegak hukum dan elit terkesan diam dan saling lempar kewenangan. Tugas siapa untuk tuntaskan kasus pelanggaran HAM?” tegas Kawer mempertanyakan.

Baca Juga:  Audiensi dengan Kepala Bank Indonesia Perwakilan Papua, Wabup Lanny Jaya: Fokus Kembangkan Potensi Daerah

Dia menjelaskan, dalam konteks situasi seperti ini intan jaya, sebenarnya yang bertanggungjawab dari sisi aparat penegak hukum. Maka komnas turut bertanggunjawab. Karena Komnas mempunyai kewenangan khusus untuk menegakkan HAM di Papua. Kalau di tingkat elit, yang bertugas melindungi HAM adalah pemerintah dari pusat sampai daerah.

ads

Kalau Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten serta Komnas HAM tidak bertanggungjawab, maka dalam konteks HAM, aparat yang ada di lapangan, baik polisi maupun TNI merupakan aparat yang bertanggungjawab langsung dari sisi pelanggaran HAM.

“Dalam konteks Komnas HAM dan pemerintah, saya boleh katakan bahwa mereka punya andil besar dalam impunitas pelaku pelanggaran HAM. Jadi dalam konteks pelanggaran HAM dorang juga turut terlibat dalam kejadian-kejadian yang ada di Papua. Yang saya maksudkan adalah pemerintah pusat dan daerah, ditambah dengan DPR dan MRP yang punya tugas dalam konteks perlindungan orang asli papua semua bertanggungjawab,” ujarnya.

Baca Juga:  Data Korban MD dan Luka-luka di Distrik Angguruk

Sebab, lanjut dia, regulasinya jelas, kalau untuk Komnas HAM, regulasinya adalah UU HAM dan UU Pengadilan HAM. Kalau pemda regulasinya adalah UU Otsus dan UUD 1945 yang paling tinggi. Karena di dalam regulasi-regulasi itu jelas, bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk melindungi HAM warganya.

Ini yang dilanggar. Termasuk dalam UU Otsus yang baru juga ada kewenangan pemerintah untuk melindungi HAM warganya juga tidak dilaksanakan oleh pemerintah provinsi Papua.

“Kondisi ini terus terjadi sehingga perlu menunjukkan mereka terlibat dalam pelanggaran HAM yang terjadi berturut-turut. Mereka harus buktikan lewat hati nurani. Kalau hati nurani masih hidup, mereka harus wujudkan itu dengan memperhatikan pelanggaran HAM sesuai dengan regulasi yang ada. Dan semua pihak yang terlibat harus ada pengungkapan, proses hukum dan ada sanksi terhadap pelakunya.”

Baca Juga:  Anggota DPRP Papua Tengah Minta Hentikan Pencurian Emas di Kampung Ajuda

“Berkaitan dengan protkesi, pemda kabupaten, provinsi dan kabupaten mulai sekarang harus menjamin dan memastikan bahwa tidak ada lagi anak dan ibu-ibu yang ditembak. Kalau masih ada, mereka turut andil dalam pelanggaran HAM di Papua. Karena kalau bunuh anak dan ibu-ibu itu bunuh generasi masa depan papua,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Pokja Perempuan MRP, Ciska Abugau kepada kepada media ini mengatakan, dia prihatin dengan kondisi yang sedang dihadapi masyarakatnya di Intan Jaya. Untuk menyelesaikan persoalan ini, dia meminta agar semua pihak duduk dan bicara sama-sama untuk mencari jalan keluar.

“Saya sudah berusaha semampu saya untuk bciarakan persoalan ini kepada Kapolda, DPRP dan juga di MRP. Tetapi tidak ada hasil. Saya meminta untuk bupati, DPRD, DPRP, mahasiswa, Intelektual dan LSM untuk bicarakan barang ini bersama pemerintah Provinsi Papua dan pemerintah Pusat di DPR RI maupun Presiden Jokowi,” harapnya.

 

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaCiska Abugau: Permintaan Maaf Kapolres Tidak akan Kurangi Rasa Sakit Hati Masyarakat Intan Jaya
Artikel berikutnyaProses Hukum Terhadap Serdadu Eksekutor Pdt. Yeremia Zanambani Dipertanyakan