Ciska Abugau: Permintaan Maaf Kapolres Tidak akan Kurangi Rasa Sakit Hati Masyarakat Intan Jaya

0
1492

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Ciska Abugau, Ketua Pokja Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP) menolak permintaan maaf Kapolres Intan Jaya setelah menembak mama Agustina Ondou (24). Pasalnya, permintaan maaf tidak akan menyelesaikan masalah dan tidak akan mengurangi rasa sakit hati masyarakat Intan Jaya.

“Permintaan maaf setelah tembak mama itu tidak menyelesaikan masalah. Saya kecewa dan tidak terima permintaan maaf dari Kapolres mewakilil TNI-Polri. Jujur itu sakit kah? Kapolres harusnya ungkap siapa yang menembak mama itu lalu proses pelakunya secara hukum,” tegas Abugau kepada suarapapua.com menanggapi permiantaan maaf Kapolres Intan Jaya, Jumat (12/11/2021) kemarin.

Abugau mempertanyakan tujuan dan peran negara hadir di Papua. Menurutnya, aparat selalu mengatakan mereka hadir untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, tetapi pada kenyataannya tidak. Perempuan dan anak-anak selalu menjadi korban tembak dari aparat negara itu.

Baca Juga:  Akomodir Aspirasi OAP Melalui John NR Gobai, Jokowi Revisi PP 96/2021

“Negara hadir di Tanah Papua untuk apa, tugasnya apa? Katanya melindungi masyarakat tetapi ini masyarakat. Perempuan dan anak selalu menjadi korban tindak kekerasan aparat negara. Masyarakat model apa yang negara mau lindungi. Kami juga manusia, bukan binatang buruan. Beritahu sejujurnya. Jangan tutupi. Karena hanya dengan jujur dan terbuka itulah masalah bisa diselesaikan. Jangan bunuh dan siksa kami,” tegas Abugau.

Dia juga meminta agara parat jangan selalu bolak-bolik fakta. Dalam kasus penembakan terhap mama Agustina di Intana Jaya, menurut Abugau, aparat telah membuat berita bohong dengan menyatakan korban tertembak saat terjadi kontka senjata.

ads

“Stop tipu-tipu sudah. Saya sudah mendapat laporan dan sudah mendapat laporan. Bahwa tidak ada kontak senjata saat mama Agustina ditembak. Dia murni ditembak dengan senjaga. Jangan bikin pernyataan yang membenarkan tindakan tidak berperi kemanusiaan itu. Kapolres harus jelaskan yang sebenarnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Nomenklatur KKB Menjadi OPM, TNI Legitimasi Operasi Militer di Papua

Orang Papua, lanjut dia, sudah tahu kelakuan dan cara TNI/Polri di Tanah Papua, secara khusus masyarakat di Kabupaten Intan Jaya. Kalau penyelesaiannya selalu berakhir dengan kata minta maaf, itu tidak akan pernah menyelesaikan masalah.

“Kata minta maaf dari Kapolres Intan Jaya tidak mengurangi rasa sakit hati orang Intan Jaya. Lebih baik mengakui dan menjaga orang papua kalau mau dijadikan warga negara indonesia. Saya tidak terima dengan pernyataan minta maaf dari Kapolres Intan Jaya. Kami minta periksa, tangkap dan adili pelaku yang menembak mama Agustina. Sebagai anggota Pokja Perempuan MRP sangat amat sakit sekali,” tegasnya lagi.

Dia kembali menegaskan dan meminta Kapolre Intan Jaya untuk tidak membuat pernyataan yang tidak benar sambil meminta maaf. Karena permintaan maaf tidak akan selesaikan persoalan dan juga karena pernyataan tidak benar justru memperrumit penyelesaiannya.

Baca Juga:  Ini Keputusan Berbagai Pihak Mengatasi Pertikaian Dua Kelompok Massa di Nabire

“Saya sudah mendapat laporan dari Intan Jaya, tim penanganan konflik juga sudah ungkapkan bahwa pelakunya mereka (aparat). Bahkan ada pengakutan dari korban. Jadi jangan tipu-tipu sudah. Lebih baik, kalau mau selesaikan masalah, jujur dan ungkap lalu adili pelakunya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres Intan Jaya, AKBP Sandi Sultan menyampaikan permintaan maaf dengan adanya korban luka tembak dalam insiden tersebut. Namun, Sandi mengaku tak tahu persis bagaimana terjadinya kontak tembak tersebut yang mengakibatkan seorang warga terluka.

“Kami TNI-Polri sangat meminta maaf sebesar-besarnya karena bukan tujuan kami warga sipil, namun pada saat itu sedang terjadi kontak tembak dengan KKB,”kata Sandidalam keterangannya seperti dilansir cnnindonesia.com, Rabu lalu.

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaPekan Depan, Persipura Jumpa Boaz di Yogyakarta
Artikel berikutnyaGustaf Kawer: Komnas HAM dan Pemerintah Punya Andil Besar dalam Melanggengkan Impunitas di Papua