Tanah PapuaMeepagoKompolnas Menyebut Kasus Mutilasi di Mimika Termasuk Kasus Menonjol

Kompolnas Menyebut Kasus Mutilasi di Mimika Termasuk Kasus Menonjol

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto menyebut bahwa kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap 4 orang warga sipil di Mimika masuk dalam ‘Susjol’ (Kasus Menonjol).

Kepada Seputar Papua, Benny mengatakan, di Kompolnas ada istilah ‘Susjol’, sehingga, setiap Susjol yang menjadi perhatian publik bahkan viral, Kompolnas akan turun langsung ke lapangan.

“Seperti di Sintang, kasus pembakaran rumah ibadah Ahmadiyah. Dokter Sunardi di Surakarta, kami juga turun. Termasuk kasus pembunuhan di Mimika ini,” kata Benny di Hotel Horison Diana Timika, Minggu (4/9/2022).

Baca Juga:  Penegasan Bupati Dogiyai Saat Forum OPD Penyusunan RKPD Tahun 2026

“Selain itu, kehadiran kami di kasus ini juga sebagai komitmen dari Kompolnas,” katanya.

Benny juga mengatakan, kehadiran Kompolnas dalam kasus pembunuhan dan mutilasi di Mimika sebagai pengawas eksternal Polri, yakni melakukan supervisi terhadap penyidik Polri, bukan mencampuri ranah yang dilakukan oleh TNI.

“Jadi kami fokus, bagaimana penyidik Polri menangani kasus terhadap tersangka yang sipil. Nah kemarin kebetulan rekontruksi bersama, maka kami juga hadir. Termasuk Komnas HAM Papua, DPRP, masyarakat dari korban. Ini menunjukkan salah satu bentuk transparansi. Sehingga dengan keterwakilan masyarakat yang hadir bisa menyaksikan. O, jenasah dibuang, dimutilasi, dan sampai pada proses pembuangan di sini,” jelasnya.

Baca Juga:  Menlu Prancis Mengakhiri Pembicaraan Dengan Kaledonia Baru, Akan Bertemu Kembali Akhir Maret

Benny menegaskan, sebagai pengawas eksternal Polri, pihaknya terus menekankan agar di manapun berada, baik bertugas maupun tidak untuk menjaga dan berhati-hati terhadap perbuatan yang melanggar kode etik, bahkan sampai tindak pidana.

Karena pengawasan oleh publik lebih cepat informasi yang tersebar. “Karena masyarakat semua pegang handphone (HP). Seperti kemarin pada saat rekontruksi, warga langsung angkat HP untuk rekam, kemudian diviralkan,” katanya.

“Dengan pengawasan publik yang masif ini, harus hati-hati dalam bertindak. Sehingga tidak melukai rasa keadilan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:  Australia dan Papua Nugini Akan Memulai Negosiasi Perjanjian Pertahanan Baru

Selain itu, dirinya sering berpesan agar atasan langsung harus melakukan pengawasan secara intensif, sesuai Perkap pengawasan atasan yang melekat. Ini karena yang setiap harinya mengetahui apa yang dilakukan anggota adalah atasan.

“Contoh, dalam pemberian tugas harus memberikan pengarahan atau ‘warning’ kepada anggota. Sehingga kalau ini jalan, maka pengawasan internal yang dilakukan oleh Irwasum, Kabid Propam, Karo Wasidik bisa berkurang tugasnya, termasuk Kompolnas.

“Kalau ni tidak berjalan maka akan muncul masalah baru, maka pengawas eksternal dan internal akan sibuk,” ungkapnya.

Terkini

Populer Minggu Ini:

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.