ADVERTORIALIntan Jaya BangkitPemkab Hibahkan Kantor kepada KPU dan Bawaslu Intan Jaya

Pemkab Hibahkan Kantor kepada KPU dan Bawaslu Intan Jaya

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Penjabat bupati kabupaten Intan Jaya, Apolos Bagau, ST baru-baru ini telah melakukan rapat dengan penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Intan Jaya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah telah menghibahkan kantor pemerintah kepada kedua lembaga tersebut untuk dijadikan sebagai kantor dan melaksanakan aktivitas.

Kata penjabat bupati Intan Jaya, pemberian hibah kantor kepada kedua lembaga penyelenggara Pemilu tersebut merupakan upaya pemerintah dalam rangka menjalankan tugas yang diberikan Pj gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk. Dimana, Pj bupati diberikan catatan agar mendukung lembaga penyelenggara Pemilu.

“Kami sudah pertemuan dengan Bawaslu dan KPU Intan Jaya. Kami pemerintah sudah hibahkan kantor pemerintah kepada mereka. Supaya KPU dan Bawaslu juga bekerja di kantor yang ada di Sugapa. Dalam hal ini, kantor yang kami hibahkan adalah dalam bentuk sewa pakai gedung milik pemerintah. Ini merupakan salah satu bentuk dukungan dari kami pemerintah kepada kedua lembaga penyelenggara Pemilu,” jelas Apolos.

Dengan memanfaatkan kantor yang dihibahkan pemerintah daerah, kedua lembaga tersebut diminta menjalankan tahapan Pemilu dengan baik. Sehingga seluruh proses dan tahapan menuju Pemilu 2024 dapat dilaksanakan di Sugapa, Intan Jaya. [*/Adv]

Terkini

Populer Minggu Ini:

MRP Papua Pegunungan Dukung Pemkab Jayawijaya Tertibkan Peredaran Miras dan Narkoba

0
"Untuk seluruh delapan kabupaten, lakukan kebijakan pelarangan peredaran dan penjualan Miras beralkohol oplosan, Narkoba (Ganja), Aibon, dan bahan-bahan terlarang lainnya," ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.