Salah satu warga sipil yang ditangkap aparat gabungan di di rumah lokasi baru muara Bonto, Dekai, sedang ada di Mapolres Yahukimo, Senin (24/4/2023). (Dok. Humas Polres Yahukimo)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Antonis Heluka (21), seorang warga sipil di Dekai, kabupaten Yahukimo, provinsi Papua Pegunungan, tertembak di tulang bagian belakang, Senin (24/4/2023). Warga lainnya, Ham Giban (35) ditangkap tim gabungan TNI/Polri, saat ada di rumah lokasi baru muara Bonto.

Dihubungi suarapapua.com melalui telepon seluler dari Jayapura, Selasa (25/4/2023), Antonius Heluka mengaku terkena tembakan saat hendak ke rumah keluarga.

“Kemarin sekitar jam satu saya dengan kakak ke kota untuk ke Berasa pakai motor karena ada keluarga yang panggil. Begitu di pertengahan jalan, kami ketemu tim gabungan [TNI dan Polri] pakai beberapa mobil. Kami dua rem dari jauh. Saat itu ada anggota dua orang yang turun dan lepas tembakan ke arah kami,” tuturnya.

Dari dua kali tembakan, kata Antonius, yang pertama hanya tembakan angin. Tembakan kedua berupa timah panas.

Baca Juga:  KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

“Yang pertama mereka tembak itu angin saja, kedua kali itu baru benar peluru. Motor saya yang kena. Saya dengan kakak tua langsung lompat ke got di pinggir jalan. Dari situ kami keluar dan anggota melepaskan peluru ke arah kami. Untung kami tidak kena,” lanjut Heluka.

ads

Karena situasi berubah, Heluka mengaku bersama kakaknya melarikan diri ke hutan. Hingga aparat melepaskan tembakan dan ia mengalami luka tembak di tulang belakang.

“Di dalam hutan ada kayu besar, jadi saya lompat dan turun. Pas saya lompat saya kena peluru. Baru saya jatuh di situ. Kemudian saya jalan ke kali Bonto. Saya ditelepon, dan sampaikan saya ada dapat tembak. Jadi, keluarga jemput dan sorenya masuk di rumah,” jelas Antonius.

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya
Salah satu warga sipil di Dekai yang terkena timah panas di tulang bagian belakang, Senin (24/4/2023) kemarin. (Ist)

Menurut laporan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Yahukimo, penembakan ke segala arah dilakukan tim gabungan di Dekai, tepat di KM 6.

“Aparat keamanan melakukan penembakan peluru tanpa bertanya kepada rumah warga sipil di sekitar lokasi. Tembakan juga kena satu warga sipil. Dan ada orang yang tidak tau apa-apa sudah ditangkap,” tulisnya.

Ham Giban, warga yang tinggal di lokasi baru, demikian KNPB, ditangkap sekitar jam 1 siang. Sementara, Antonius Heluka tertembak peluru.

“Semua pihak pemerhati kemanusiaan mohon advokasi karena Yahukimo sedang darurat militer Indonesia. Sementara korban yang tertembak, peluru masih bersarang dalam tubuh. Yang ditangkap ada di Polres Yahukimo.”

Salah satu warga lokasi baru yang tidak disebutkan namanya membenarkan kejadian tersebut saat dihubungi melalui telepon seluler  Katanya, satu warga ditangkap dan dibawa ke Mapolres Yahukimo.

Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

“Ham Giban ditangkap saat ada di rumah. Kami tidak tau alasannya kenapa,” katanya.

Sementara itu, Humas Polres Yahukimo dalam rilisnya menyebutkan terjadi kasus penganiayaan terhadap dua warga pendatang, Sukadi (63) dan istrinya Mastia (45) oleh OTK di jalan poros Logpon KM 6 Dekai.

“Ada laporan dari masyarakat, tim gabugan melakukan olah TKP pada jam 11 lewat di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU), hingga kampung baru jalan Paradiso ujung aspal bawah, dan berhasil mengamankan satu orang warga atas nama Ham Giban umur 35 tahun, pekerjaan petani, alamat muara Bonto jalan Paradiso bawah kampung baru,” tulisnya.

Pewarta: Ardi Bayage
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaPemkab Hibahkan Kantor kepada KPU dan Bawaslu Intan Jaya
Artikel berikutnyaJelang Pemilihan MRP, Penjabat Bupati Maybrat Wajib Taat Aturan