SORONG, SUARAPAPUA.com — Masyarakat pemilik hak ulayat di tanah Sewia, distrik Miyah Selatan, kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, kembali melakukan pemalangan proyek jalan trans Papua Barat, Jumat (27/10/2023).
Aksi pemalangan dilakukan lantaran tak ada itikad baik dari PT Volica selaku pemenang tender dan PT Kuyake Karya Membangun (KKM) selaku kontraktor pelaksana.
Tomas Baru, salah satu pemilik hak ulayat, mengatakan, pihak PT KKM telah melakukan pembohongan kepada masyarakat pemilik hak ulayat. Sebab sudah dua pekan berlalu belum ada surat panggilan dari Polda Papua Barat.
“Pertemuan terakhir kami pemilik hak ulayat dengan Much Lasin pengawas lapangan PT KKM pada tanggal 10 Oktober 2023, saat itu beliau berjanji pada tanggal 17 Oktober 2023 akan ada surat panggilan dari Polda Papua Barat guna mediasi masalah ini. Tetapi faktanya sudah dua minggu lebih belum ada surat dari Polda,” kata Tomas.

Dijelaskan, sebelum melakukan pemalangan, pemilik hak ulayat melakukan koordinasi dengan Polres Tambrauw dan pihak PT KKM.
“Semua itikad baik dari kami pemilik hak ulayat tidak dihiraukan oleh perusahaan. Kami tidak palang jalan. Yang kami palang itu lokasi pekerjaan,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, Tomas Baru dengan tegas menyampaikan pernyataan sikap pemilik hak ulayat.
Pertama, kami pemilik hak ulayat meminta PT Volica Grup agar segera menanggapi semua isi poin dari berita acara/kesepakatan dengan pengawas lapangan PT Kuyake Karya Membangun yang ditandatangani di atas meterai 10.000 pada tanggal 13 April 2023.
Kedua, kami minta pihak Balai Besar wilayah X dan Satker wilayah III Maybrat agar segera memanggil PT Volica Grup untuk menyelesaikan hak kami pemilik hak ulayat yang dengan sengaja disepelekan oleh PT Volica Grup.
Ketiga, kami bukan binatang, sehingga PT Volica Grup menurunkan aparat dari kesatuan Brimob Polda Papua Barat untuk mengintimidasi kami pemilik hak ulayat marga Sewia ketika ingin menyuarakan hak kami. Kami tidak anarkis, tetapi kenapa aparat gunakan senjata menekan kami pemilik hak ulayat?
Keempat, kami meminta kepada Kapolda Papua Barat untuk segera menarik kembali anggota Brimob yang digunakan PT Volica untuk mengamankan proyek di tanah adat Sewia.
Kelima, kami tidak akan membuka palang hingga ada itikad baik dari pemerintah dalam hal ini Balai Besar wilayah X dan Satker wilayah III Maybrat serta PT Volica untuk segera merealisakan hak kami pemilik hak ulayat yang telah ditipu.
Keenam, kami masyarakat adat yang mendiami kampung Esahae, Ayamane dan beberapa kampung lainnya menolak tegas anggota Brimob yang ditugaskan mengamankan proyek pemerintah karena mereka telah brutal memburu satwa liar di wilayah kabupaten Tambrauw, mengingat Tambrauw adalah kabupaten konservasi.

Laode, mandor pekerjaan dari PT KKM mengaku tak bisa berbicara banyak. Ia berjanji segera menyampaikan maksud pemalangan kepada pimpinan PT KMM.
“Saya mandor hanya awasi para pekerja. Saya tidak punya kewenangan untuk menjawab tuntutan pemilik hak ulayat,” singkatnya. []