
JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Himpunan Mahasiswa Kabupaten Yalimo (HMKY) se-Jawa Bali dan Sumatera bersama Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) se-Jabodetabek menyikapi situasi daerah pasca kasus oknum anggota Polres Yalimo membawa kabur empat buah pucuk senjata api dan amunisi belum lama ini.
Pernyataan sikap mahasiswa tersebut diterima media ini melalui pesan elektronik usai jumpa pers, Jumat (14/6/2024).
Setidaknya delapan poin pernyataan sikap disampaikan HMKY dan IMAPA.
“Situasi terakhir di Yalimo, keluarga dan orang tua kami hidup dalam ketakutan. Mereka trauma, jadi susah sekali untuk beraktivitas seperti biasanya. Sehingga kami minta aparat keamanan tidak menakuti masyarakat di Yalimo,” kata Matam Wilil, ketua HMKY korwil Jakarta.
Dikemukakan, mahasiswa asal Yalimo dan dari Papua mendesak pemerintah kabupaten Yalimo bersama aparat keamanan melindungi masyarakat.
“Kami berharap pemerintah dan aparat keamanan lindungi masyarakat di Yalimo,” pintanya.
Sementara, Perminas Walianggen, ketua HMKY korwil Malang mendesak pemerintah bersama Koramil dan Polres Yalimo mengedepankan pendekatan humanis dalam melakukan pencairan senjata dan amunisi tersebut.
“Mahasiswa Papua dan mahasiswa Yalimo minta aparat harus utamakan pendekatan persuasif dalam upaya pencarian senjata dan amunisi yang dibawa kabur oknum polisi. Saat ini orang tua kami mau hidup dengan tenang,” kata Walianggen.
Dalam kesempatan itu, HMYK dan IMAPA membacakan pernyataan sikapnya. Adapun tuntutan mereka:
1. HMKY se-Jawa Bali dan Sumatera bersama IMAPA se-Jabodetabek menolak dengan tegas ancaman dan kekerasan terhadap masyarakat Yalimo, dalam upaya pencarian empat pucuk senjata api dan amunisi yang telah dicuri oknum anggota Polres Yalimo.
2. TNI dan Polri tidak boleh melakukan aksi teror, intimidasi, dan tindakan sewenang-wenang terhadap masyarakat Yalimo karena pelakunya adalah oknum dari kepolisian.
3. HMKY se-Jawa Bali dan Sumatera bersama IMAPA se-Jabodetabek meminta aparat melakukan pemeriksaan terhadap dua orang penjaga piket karena mereka lalai dalam tugas dan tanggung jawab.karena tidak ada hubungannya dengan masyarakat di kabupaten Yalimo.
4. HMKY se-Jawa Bali dan Sumatera bersama IMAPA se-Jabodetabek menegaskan bahwa pengambilan senjata tidak ada berhubungan dengan masyarakat Yalimo.
5. HMKY se-Jawa Bali dan Sumatera bersama IMAPA se-Jabodetabek menegaskan bahwa Kapolda Papua tidak boleh melakukan pendropan TNI/Polri organik dan non organik menyusul adanya permasalahan ini di kabupaten Yalimo dengan skala jumlah yang besar, karena kehadiran militer mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat Yalimo.
6. HMKY se-Jawa Bali dan Sumatera bersama IMAPA se-Jabodetabek menyatakan dengan tegas bahwa TNI/Polri tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap keluarga terdekat ataupun masyarakat Yalimo.
7. HMKY se-Jawa Bali dan Sumatera bersama IMAPA se-Jabodetabek berharap kepada pemerintah bekerja sama dengan aparat TNI dan Polri untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat sipil di kabupaten Yalimo.
8. HMKY se-Jawa Bali dan Sumatera bersama IMAPA se-Jabodetabek mendesak negara Indonesia tarik militer organik dan non organik dari seluruh Tanah Papua. []