Namantus Gwijangge, ketua tim sukses Diyo dan anggotanya Aptoro Lokbere saat jumpa pers, Rabu (8/1/2025) kemarin. (Supplied for Suara Papua).
adv
loading...

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Penghargaan yang diperoleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Nduga, provinsi Papua Pegunungan, atas bukti kinerjanya dalam seluruh tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di kabupaten Nduga.

Semua pihak telah mendukungnya sejak awal, dan dalam pelaksanaan tanpa masalah apalagi berpotensi terjadi konflik, namun tidak terbukti, hingga tahap pleno tingkat kabupaten dan provinsi berlangsung aman dan lancar.

Hal itu dikemukakan tim sukses Dinar Kelnea-Yoas Beon (Diyo), calon bupati terpilih kabupaten Nduga, sembari menyampaikan apresiasinya kepada KPU Nduga atas penghargaan tersebut.

Dalam keterangan persnya, Kamis (9/1/2025), Namantus Gwijangge, ketua tim sukses Diyo, menyampaikan terima kasih kepada KPU provinsi Papua Pegunungan dan KPU RI yang telah memberikan penghargaan kepada KPU kabupaten Nduga.

Kata Namantus, Pilkada serentak tahun 2024 di kabupaten Nduga telah berlangsung aman dan lancar, sehingga KPU dan Bawaslu sangat layak diberikan penghargaan.

ads

“Kami tim sukses Diyo pasangan nomor urut dua juga memberikan apresiasi karena KPU Nduga telah mendapatkan enam penghargaan dari KPU Papua Pegunungan dan KPU RI. Memang dalam Pilkada kali ini di kabupaten Nduga diragukan akan ada masalah, karena potensi konflik sangat besar, tetapi pada tanggal 27 November 2024 rakyat berikan suara dengan aman hingga hasilnya sudah diplenokan dalam keadaan aman dan lancar. Ini satu pelajaran penting bagi kami orang Nduga dan juga Papua secara umum,” tuturnya.

Namantus akui dalam pelaksanaan Pilkada dengan aman, nyaman dan damai tanpa ada masalah, semua berjalan tertib karena utamakan rasa kekeluargaan dalam suasana pesta demokrasi. Sehingga layak bagi KPU Nduga menerima penghargaan itu.

Baca Juga:  OKP Siap Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati Lanny Jaya

“Kepada KPU Nduga, ada banyak indikator yang turut mendukung, salah satunya adalah pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 Diyo dan nomor urut 1 bersama semua tim sukses telah bersama-sama mematuhi aturan sesuai mekanisme sudah terlaksana dengan aman dan lancar,” lanjutnya.

Dari awal pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, kegiatan kampanye dan hari pencoblosan, kata Namantus, massa tidak membawa alat tajam baik parang, panah dan lainnya. Dari fakta ini, ia akui masyarakat sudah merubah diri dan mainset hingga membalikan pandangan luar bahwa Nduga akan berbahaya dengan konflik, tetapi dugaan itu terbukti.

“Tim sukses Diyo merasakan Pilkada tahun ini telah terjadi perubahan mainset luar biasa, lebih khusus Nduga yang sudah terjadi, politik uang juga sudah dibuang jauh, dan masyarakat menentukan pilihannya secara damai. Di kabupaten Nduga berlaku sistem noken, musyarawah dan mufakat, sehingga kemenangan calon bupati dan wakil bupati ada di paslon nomor urut 2 Dinar dan Yoas,” ujar Namantus.

Komisioner KPU kabupaten Nduga ketika menerima penghargaan dari KPU RI di Jakarta, 30 Desember 2024. (Ist)

Namantus Gwijangge tegaskan, selama jni publik anggap akan ada gerakan tambahan hingga brutal dan sumber masalah di Nduga, tetapi justru kali ini tidak terjadi, dan itu memberikan pelajaran penting bagi Papua secara keseluruhan.

“Masyarakat Nduga sepakat bahwa hak memilih dengan sistem noken melalui musyawarah dan mufakat itu benar terjadi di tanggal 27 November 2024, maka KPU Nduga dan Bawaslu Nduga mendukung kesepakatan-kesepakatan itu. Akhirnya ada penilaian dan mendapat penghargaan dari atasan itu. Kami juga sangat salut lembaga penyelenggara dan pengawas bekerja jujur dan tegakan aturan,” bebernya.

Baca Juga:  Wabup Lanny Jaya Temui Lenis Kogoya Saat Sosialisasi Program MBG

Ketika pihak lain mendaftar gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), Namantus justru pertanyakan dengan alasan dan dasar persoalan apa mau ajukan keberatan? Apakah kesalahan dari tim sukses atau dari siapa, sebab ada tahapan dari TPS, PPS dan pleno tingkat distrik, kabupaten dan pleno provinsi semua sudah berjalan lancar hingga selesai.

“Sudah sampai pada pleno provinsi barulah munculkan persoalan. Tetapi itu juga mengada-ada saja. sebab secara umum dari awal sudah berlangsung baik. Jadi, saya mau tanya, sebenarnya masalah apa yang mau dipersoalkan dan gugat di MK? Dari materi gugatan mereka itu tidak benar semua. Jadi, perlu dipertanyakan. Kami pertanyakan karena kalau dirasa ada masalah, kenapa tidak sampaikan keberatannya pada saat pleno tingkat distrik dan kabupaten? Kenapa baru sekarang ada? MK harus jeli melihat itu semua. Saya pikir ini satu cara yang hanya mengada-ada saja. Saya pikir itu tidak faktual, tetapi kami menghargai, silakan gugat saja,” ujar Namantus Gwijangge.

Aptoro Lokbere juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Nduga yang semakin mengerti arti demokrasi dan berhasil mengubah mainsetnya yang selama ini masih anggap politik itu busuk. Tetapi itu sudah berubah karena telah menentukan masa depan dengan pemimpin mereka secara demokratis, prosesnya sudah berlangsung lancar dalam situasi aman dan damai.

Diakuinya, pemerintah daerah, penjabat bupati bersama stafnya, Kapolres, Dandim dan seluruh elemen, termasuk KPU dan Bawaslu telah bekerja bersama menyelesaikan seluruh tahapan Pilkada dengan baik.

Baca Juga:  Ajak Masyarakat Berkebun, Pemkab Lanny Jaya Berikan Bantuan Alat Kerja

“Ini satu pelajaran penting bagi kami masyarakat Nduga. Jadi, kalau ada gugatan di MK, silakan saja. Semoga berjalan lancar. Walaupun kami juga bingung dengan mereka apa yang mau digugat, sebab semuanya sudah terlaksana dengan baik,” ujar Aptoro.

Namantus dan Aptoro sepakat, penghargaan yang diterima KPU Nduga dari KPU RI dan KPU Papua Pegunungan akan mematahkan seluruh dalil dari pihak pemohon terkait perselisihan hasil Pilkada (PHP) kabupaten Nduga tahun 2024 di MK.

“KPU Nduga telah menerima penghargaan dari KPU RI dan KPU Papua Pegunungan itu karena berdasarkan situasi lapangan sudah bagus prosesnya. Seluruh proses sampai pleno juga lancar. Suara rakyat sudah diberikan dan dihitung dengan adil, sehingga MK harus putuskan dengan matang,” tegas keduanya.

Penghargaan dari KPU RI untuk KPU kabupaten Nduga. (Ist)

Diketahui, Pilkada serentak tahun 2024 di kabupaten Nduga dengan daftar pemilih tetap (DPT) 97.982 dimenangkan paslon nomor 2 Dinar Kelnea-Yoas Beon dengan meraih 51.815 suara mengalahkan paslon nomor 1 Namia Gwijangge-Obed Gwijangge yang mendapat 46.167 suara. Selisih suara lebih 5%.

Lantaran telah sukseskan Pilkada 2024 dengan aman dan lancar, KPU kabupaten Nduga menerima lima kategori penghargaan dari KPU provinsi Papua Pegunungan. KPU Nduga dianggap sebagai penyelenggara Pilkada terbaik di wilayah provinsi Papua Pegunungan.

Selain itu, KPU kabupaten Nduga juga diberikan piagam penghargan dari KPU RI yakni terbaik pertama penatakelolaan logistik Pemilu tahun 2024 wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar). Penghargaan berdasarkan keputusan KPU nomor 1960 tahun 2024 tanggal 30 Desember 2024 ditandatangani langsung Mochammad Afifudin, ketua KPU RI. []

Artikel sebelumnyaTempati Mako Sementara, Papua Barat Daya Kini Miliki Polda Sendiri
Artikel berikutnyaHak Pengungsi Maybrat Diabaikan, Pemulangan Terkesan Dipaksakan