ArsipDua Jurnalis Perancis Ditangkap, Bucthar: Gubernur Papua Harus Tanggung Jawab!

Dua Jurnalis Perancis Ditangkap, Bucthar: Gubernur Papua Harus Tanggung Jawab!

Minggu 2014-08-10 13:08:15

PAPUAN, Jayapura — Ketua Parlemen Nasional West Papua (PNWP), Bucthar Tabuni meminta Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, untuk bertanggung jawab atas penangkapan dua jurnalis asal Perancis di Jayawijaya, Papua, 7 Agustus 2014 lalu, oleh Kepolisian Daerah Papua.

Menurut Bucthar, Gubernur Papua, Lukas Enembe pernah membuat pernyataan di media massa, bahwa Papua terbuka bagi jurnalis internasional, agar dapat mengabarkan Papua ke mata dunia internasional.

 

“Saudara Gubernur Papua yang terhormat, terkait penangkapan dua jurnalis asal Perancis, saya perlu komplain kepada anda, karena beberapa waktu lalu anda katakan akan membuka akses bagi wartawan asing bebas berkunjung ke West Papua.”

 

“Sekaligus anda juga memberikan jaminan keamanan kepada wartawan asing dalam proses peliputan di tanah Papua, kenapa janji itu tidak ditepati,” kata Bucthar, dalam release kepada suarapapua.com, pagi tadi.

 

Kenyataan yang terjadi saat ini, menurut Bucthar, bertolak belakang dengan pernyataan orang nomor satu di provinsi Papua ini.

 

“Bagaimana tanggung jawab anda sebagai kepala daerah terkait pernyataan anda. Kami minta anda membuktikannya kepada public, dengan menegur Kapolda Papua yang seenaknya menangkap wartawan asing tersebut,” kata Bucthar.

 

Bucthar juga mempertanyakan sikap Lukas Enembe yang tinggal diam melihat kekejaman militer Indonesia terhadap warga Papua, secara khusus terhadap dua wartawan asing asal Perancis ini.

 

“Ataukah pernyataan anda tentang jaminan keamanan bagi jurnalis asing ini sebagai sebuah jebakan, kami butuh ketegasan anda saat ini,” tegasnya.

 

Sebelumnya, seperti dilaporkan media ini, dua jurnalis asal Perancis ditangkap Polda Papua di Kabupaten Jayawijaya, Papua, karena diduga sedang meliput aktivitas kelompok kriminal bersenjata, Enden Wanimbo. (Baca: Jurnalis Asal Perancis “Diamankan” di Polda Papua).

 

Hingga berita ini diturunkan, kedua jurnalis ini masih ditahan di Markas Kepolisian Daerah Papua, di Jayapura, Papua, dan telah ditetapkan sebagai tersangka. (Baca: Dua Jurnalis Perancis Yang Ditangkap di Wamena Jadi Tersangka).

 

OKTOVIANUS POGAU

Terkini

Populer Minggu Ini:

Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA di PBD Belum Diterapkan

0
“Kami bersama AMAN Sorong Raya akan melakukan upaya-upaya agar Perda PPMHA  yang telah diterbitkan oleh beberapa kabupaten ini dapat direvisi. Untuk itu, sangat penting semua pihak duduk bersama dan membicarakan agar Perda PPMHA bisa lebih terarah dan terfokus,” ujar Ayub Paa.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.