PolhukamKriminalTragedi Berdarah di Oneibo Deiyai, Ini Tuntutan DAW Meepago

Tragedi Berdarah di Oneibo Deiyai, Ini Tuntutan DAW Meepago

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Dewan Adat Wilayah (DAW) Meepago menyampaikan empat poin pernyataan sikap terkait tragedi berdarah yang terjadi di Kampung Oneibo, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, Papua, pada 1 Agustus 2017.

Oktovianus Pekei, ketua Dewan Adat Wilayah Meepago, menyatakan bahwa kejadian tragis yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan melukai 11 lainnya itu tidak akan terjadi jika pendekatannya tidak selalu dengan senjata dalam menghadapi setiap persoalan.

“Yang pertama, kami sangat sesalkan sikap pimpinan PT. Dewa Putra Paniai yang selalu melibatkan aparat keamanan dalam mengerjakan setiap proyek infrastruktur, sehingga setiap proyek selalu terjadi peristiwa kekerasan terhadap masyarakat adat. Juga kami mengutuk tindakan Brimob yang selalu represif dalam menyikapi setiap masalah dengan masyarakat sipil.”

Baca Juga:  Trada Petugas dan Obat di Pustu Warmandi, Masyarakat Memilih Berobat Secara Tradisional

Demikian ketua DAW Meepago menulis dalam siaran pers yang dikirim ke suarapapua.com kemarin melalui pesan elektronik.

Pasca penembakan brutal itu, perusahaan diminta “out” dari wilayah adat Meepago. “Kami mendesak Bupati Deiyai untuk mencabut izin usaha bagi PT. Dewa Putra Paniai karena dalam mengerjakan setiap proyek selalu terjadi tindakan yang meresahkan dan melukai masyarakat.”

Tuntutan ketiga, “Kami mendesak Kapolda Papua untuk segera mencopot Kapolsek Tigi dan Komandan Brimob di Deiyai karena telah lalai dalam mengontrol anggotanya yang bersama-sama hadir di lokasi kejadian di Oneibo, sehingga terjadi kekerasan senjata yang mengorbankan 13 pemuda dalam waktu sekejab.”

Dibeberkan fakta selama ini di wilayah adat Meepago sudah menjadi salah satu lahan subur kekerasan senjata terhadap masyarakat adat setempat. Ini berdasarkan fakta, kekerasan senjata kapan saja selalu terjadi di wilayah adat Meepago.

Baca Juga:  Aksi Ajudan Kapolri Meninju Wartawan Dikecam AJI dan PFI

“Setiap masalah selalu dikedepankan pendekatan kekerasan senjata, sehingga pendekatan itu justru melahirkan pertanyaan bagi masyarakat adat, aparat keamanan bertugas untuk menjamin keamanannya siapa. Apakah senjata harus dipakai dalam proses menangani masalah? Kami kira tidak. Pendekatan kekerasan senjata justru melahirkan masalah baru dalam diri masyarakat. Kekerasan senjata hanya menimbulkan amarah dan kebencian bagi masyarakat yang korban,” ungkapnya.

Peristiwa berdarah di Oneibo, kata dia, adalah salah satu kasus dari pendekatan kekerasan senjata oleh aparat keamanan. “Hal ini karena disikapi berlebihan oleh pimpinan perusahaan dan Brimob. Padahal masalah yang terjadi di kampung Oneibo antara para pemuda dan karyawan perusahaan itu bisa diselesaikan secara dialogis apalagi tidak terjadi kekerasan fisik,” jelas Pekei.

Baca Juga:  KPU Tambrauw Gelar FGD Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024

Awal persoalan dan alasan pimpinan karyawan mendatangkan pasukan gabungan ke Oneibo, diharapkan dapat diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap tragedi berdarah yang kini sedang disoroti media internasional. Termasuk penembakan tersebut apakah sudah sesuai standard operating procedures (SOP), sementara berdasarkan penuturan saksi, tembakan langsung ke arah warga, bukan ke tanah atau udara.

Maka, tuntutan keempat dari DAW Meepago sebagaimana ditulis dalam rilis adalah, “Kami mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku dan menyampaikan kepada publik serta mengadili pelaku melalui Pengadilan HAM.”

 

Pewarta: CR-3/SP
Editor: Arnold Belau

Terkini

Populer Minggu Ini:

Protes Gol Kontroversial, Persido Dogiyai Layangkan Surat ke Komdis PSSI

0
“Gol balasan memakai tangan dilakukan oleh pemain Persemi Mimika atas nama Vicktor Kawer disahkan oleh wasit. Dalam bukti video yang terlampir terlihat jelas gol tersebut memakai tangan atau handsball. Keputusan ini sangat merugikan kami dan mempengaruhi hasil akhir pertandingan. Sehingga kami mohon untuk ditindaklanjuti agar pemain dan perangkat pertandingan yang bersangkutan diberi sanksi dan kembalikan tiga poin Persido Dogiyai karena gol tersebut memakai tangan, tidak sah.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.