DPRD Deiyai Harus Paham Tupoksi

0
3366

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Dua puluh Anggota DPRD Deiyai periode 2019-2024 setelah menjabat diharapkan agar memahami benar tugas pokok dan fungsinya.

Tujuannya agar setiap kebijakan pembangunan baik infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia dikerjakan pemerintah dapat diawasi dengan seksama.

“Kami sangat berharap demikian karena kami tidak mau anggota dewan yang baru nanti seperti anggota dewan 2014-2019, yang kami nilai telah gagal menjalankan tugas dan tanggungjawabnya,” kata Mando Mote, ketua Barisan Muda Damai Sejahtera (BMDS) Deiyai kepada suarapapua.com di Nabire, Sabtu (20/7/2019).

Baca Juga:  Memperjuangkan Keadilan Masyarakat Adat Selatan Papua, LBH Merauke Diluncurkan

Dikatakan, hal yang harus dipahami yakni menyangkut fungsi regulasi dan fungsi pengawasan.

“Kedua fungsi ini adalah Tupoksi utama dewan, sehingga harus benar-benar dipahami. Misalnya dari fungsi regulasi, para dewan punya hak buat dan tetapkan peraturan daerah, kemudian dari fungsi pengawasan harus mengawasi setiap kebijakan pemerintah,” ujarnya.

ads

Tidak hanya itu, para dewan lanjutnya, harus juga memahami semua tugas dan tanggung jawab lainnya yang mengacu pada aturan perundang-undangan, supaya semua yang hendak dikerjakan dapat diimplementasikan dan dirasakan rakyat.

Baca Juga:  Koalisi Keselamatan Jurnalis Minta DPR Papua Dorong Polisi Ungkap Kasus Bom Molotov Jubi

“Maka anggota DPRD terpilih harus berpikir baik, karena dipilih bukan untuk bagi-bagi uang atau ajak masyarakat ke hal-hal yang tidak bermanfaat.”

Senada disampaikan Pigome, salah satu anggota BMDS, bahwa Anggota DPRD yang menjabat antara waktu atau PAW yang aktif saat ini supaya melaporkan apa saja yang telah dikerjakan di sisa waktu ini.

Baca Juga:  Nawipa Minta Regulasi Kelola Dandes Lebih Bermanfaat Bagi Masyarakat Papua

Domin Badii, anggota BMDS Deiyai menyarankan kepada ketua-ketua Parpol untuk melakukan perekrutan calon anggota legislatif yang memiliki wawasan luas dan memiliki pengalaman berorganisasi, terutama yang berkepribadian baik.

“KPUD Deiyai juga kedepan harus tegas dalam menetapkan calon legislatif,” tukas Badii.

Pewarta: Stevanus Yogi
Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaMasyarakat Klaso Tolak Kehadiran PT. Mega Mustika Plantation di Wilayah Adatnya
Artikel berikutnyaSetidaknya 139 Meninggal di Kamp-Kamp Pengungsian di Papua