Mahasiswa Dogiyai Serahkan Aspirasi Penolakan DOB Mapia Raya 

0
1558
Mahasiswa Dogiayai ketika mendatangi Kantor DPRP Papua, Rabu (1/7/2020). (Yanuarius Weya - SP)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Solidaritas pelajar dan mahasiswa Dogiyai di Jayapura pada, Rabu (1/7/2020) mendatangi Kantor DPRP Papua dan MRP Papua sebagai bentuk penolakan atas rencana pemekaran daerah otonomi baru Mapia Raya.

“Tadi pagi kami ke Kantor MRP Papua dan selanjutnya kami ke Kantor DPRP Papua. Mereka (ketua) telah menerima aspirasi kami lalu lanjut lagi kami ke kantor DPRP dan sudah tadi kami serahkan aspirasi yang sama kepada legislatif,” kata Andreas Mote, Koordinator aksi penolakan DOB Mapia Raya di Jayapura kepada suarapapua.com.

Mote menjelaskan bahwa DOB yang diwacanakan oleh elit-elit politik lokal itu merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan undang-undang yang ada. Apalagi katanya DOB masih di moratorium dan belum dicabut oleh Presiden Jokowi, sehingga apa yang direncanakan tidak akan terjadi.

Baca Juga:  Oknum Militer Diduga Menyiksa Warga Sorong yang Mengakibatkan Meninggal Dunia

“UU No. 32 Tahun 2004 dan UU No.23 Tahun 2014 tentang DOB yang harus berdasarkan aspirasi masyarakat, tapi ini sangat bertolak belakang dengan aturan-aturan yang ada. Dimana SDM yang tidak siap, geografis wilayahnya tidak memungkinkan untuk menjadi satu wilayah. Yang paling aneh lagi para elit mengatasnamakan masyarakat lalu dibuat rekomendasi untuk pemekaran Mapia Raya, yang satu hari lalu ditayangkan di salah satu media di Papua merupakan rekayasa besar yang dibuat oleh elit-elit,” jelas Mote.

Selain itu Teresia Tekege, salah satu massa aksi mengatakan bahwa Kabupaten Dogiyai tak layak untuk pemekaran, ibaratkan seorang gadis dipaksa melahirkan.

ads
Baca Juga:  Sinode GKI Gelar Lokakarya Pendirian Yayasan Misi dan Diakonia

“Apakah seorang perempuan kecil umur 12 tahun harus dipaksakan untuk melahirkan? Jika ia dipaksakan untuk melahirkan, maka apakah anak itu dilahirkan normal? Yang mereka perjuangkan sekarang itu seperti itu. Dimana Kabupaten Dogiyai yang umur 12 tahun yang tidak siap untuk pemekaran lagi. Jika dipaksakan untuk pemekaran maka sama saja mereka buka pintu kesengsaraan bagi rakyat kecil,” katanya dihadapan sejumlah Anggota DPRP yang menerima massa aksi.

Ia berharap agar DPRP dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat kecil yang telah diserahkan hari ini.

“Saya mewakili perempuan Mapia dan mama-mama yang ada di kampung mau sampaikan kepada dewan-dewan yang hadir di sini bahwa jika kalian dilahirkan oleh seorang rahim ibu Papua, tolong selamatkan adik-adik kami dan generasi kami yang sedang berusaha dan berdiri menempuh bintang. Bukan dengan menghadirkan DOB, tapi bersuaralah demi keselamatan manusia yang tersisa dari yang tersisa,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pengakuan Pemerintah Daerah Terhadap Wilayah Adat di Papua Masih Rendah

Aspirasi mahasiswa itu diterima oleh  Anggota Komisi I, Laurenzius Kadepa bersama beberapa Anggota DPRP dapil III Meepago.

“Kami Komisi I mewakili DPRP secara resmi menerima aspirasi mahasiswa mewakili rakyat Kabupaten Dogiyai secara khusus masyarakat Wilayah Mapia. Kami terima dan kami akan tindaklanjuti aspirasi ini dengan mekanisme yang berlaku di lembaga ini,” pungkas Laurenzius Kadepa di hadapan massa aksi.

 

Pewarta : Yanuarius Weya

Editor : Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaILPS Asia Pasifik Nyatakan Juli Sebagai Bulan Solidaritas untuk West Papua
Artikel berikutnyaFOTO: Aktivitas Jual Beli di Pasar Youtefa Setelah Dibuka Lagi