
TAMBRAUW, SUARAPAPUA.com— Komnas HAM Republik Indonesia diminta turun ke Tambrauw mengambil data tindakan aparat militer yang selama ini melakukan tindakan kekerasan dan penindasan serta intimidasi terhadap rakyat sipil di Kabupaten Tambrauw, Propinsi Papua Barat.Â
John Djamamoma, Ketua solidaritas peduli keadilan bagi orang asli Papua (SPKB-OAP) minta kepada Komnas HAM RI untuk melihat dan seriusi permasalahan yang terjadi di Kabupaten Tambrauw.
“Dengan tegas kami SPKB-OAP mengutuk tegas tindakan kekerasan selama ini yang dilakukan aparat militer terhadap rakyat sipil di Kabupaten Tambrauw. Kami minta Komnas HAM RI harus segera turun melihat pelaku pemukulan warga sipil di Miyah, distrik Fef serta kekerasan terhadap empat warga distrik Kwor yang terjadi pada akhir bulan juli,” tegas Johan Djamamoma kepada suarapapua.com, di Sekretariat Kaki Abu belum lama ini.
Selain itu, pihaknya minta kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk bertanggungjawab atas semua tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan oleh militer yang terjadi di Tambrauw.
“Militer hadir di Tambrauw karena permintaan pemerintah, maka negera harus bertanggungjawab penuh terhadap segala bentuk kekerasan dan penindasan serta intimidasi yang terjadi selama ini,” tegas Djamamoma.
Oleh sebab itu, atas nama rakyat Tambrauw Solidaritas Peduli Keadilan Bagi Orang Asli Papua tegas menyatakan, tolak Pembangunan Komando distrik militer (Kodim) dan Koramil baru di Kabupaten Tambrauw.
Negara harus bertanggungjawab atas tindakan kekerasan yang dilakukan militer terhadap rakyat sipil di Kabupaten Tambrauw.
Laurenzius Syufi, salah satu mahasiswa asal Kabupaten Tambrauw menambahkan, sejak kehadiran militer di Tambrauw membuat masyarakat mulai ketakutan, karena mengalami tindakan kekerasan, intimidasi dan penindasan.
“Kehadiran militer di Tambrauw sama sekali tidak ada manfaat bagi rakyat Tambrauw, karena sejak militer hadir rakyat sipil mengalami pemukulan dan intimidasi,” kata Syufi.
Militer hadir hanya untuk melindungi para elit untuk kepentingan bisnis kedepan tanpa memikirkan hak-hak masyarakat Kabupaten Tambrauw.
Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Elisa Sekenyap