BeritaKapolres Jayawijaya Akui Pemakai Ganja Seperti Gangguan Jiwa

Kapolres Jayawijaya Akui Pemakai Ganja Seperti Gangguan Jiwa

WAMENA, SUARAPAPUA.com — LU (26), pemakai narkotika jenis ganja yang ditangkap dan diamankan aparat kepolisian dari Polres Jayawijaya, Sabtu (24 /10/2020), kondisi psikologinya seperti sedang mengalami gangguan jiwa.

“Kita pastikan dulu kondisi kesehatannya, apakah memang bawaan atau akibat menggunakan narkoba yang ditanam itu terlalu berlebihan hingga menyebabkan pelaku seperti dalam kondisi yang tidak stabil,” kata AKBP Dominggus Rumaropen, Kapolres Jayawijaya, kepada wartawan di Wamena, Selasa (27/10/2020).

Pemuda berusia 26 tahun itu menurut Rumaropen, karena kondisinya tak memungkinkan untuk dimintai keterangan, telah dibawa ke rumah sakit. LU diperiksa petugas medis di RSUD Wamena.

Baca Juga:  MRP Papua Pegunungan Dukung Pemkab Jayawijaya Tertibkan Peredaran Miras dan Narkoba

“Pada hari Senin (26/10/2020) kemarin, LU sudah menjalani pemeriksaan kesehatan termasuk periksa urine. Dari hasil itu kita memastikan kejiwaannya.”

Saat pemeriksaan, kata Rumaropen, anggota Sat Narkoba Polres Jayawiaya mengawasinya langsung agar memastikan kondisi dari terduga pelaku petani ganja tersebut.

Kapolres menilai LU tampak seperti memiliki gangguan jiwa karena setelah diserahkan ke Polres Jayawijaya, saat ditanya dia hanya diam, melamun dan pandangannya kosong.

“Kami mengalami kesulitan karena itu. Jadi, kami perlu memastikan kondisinya sebelum memeriksa lebih lanjut untuk tentukan apakah kasus ini tetap diproses atau tidak,” kata Rumaropen.

Baca Juga:  180 Pelaku UMKM di Kota Sorong Mendapatkan Bantuan Modal Usaha

Setelah mendapat laporan pemeriksaan kesehatan terhadap LU, Kapolres Jayawijaya akan memastikan status kasus ini apakah dilanjutkan atau telusuri lebih jauh dengan pelaku lain.

“Polres Jayawijaya mengambil keputusan apakah kasus ini akan dilanjutkan dengan terduga pelaku yang ada ini atau mencari pelaku lain lagi yang masih terus menanam ganja di distrik Wolo, kabupaten Jayawijaya.”

Distrik Wolo terletak di perbatasan, sehingga menurut Kapolres, ketika petani menanam tanaman yang dilarang juga sulit terpantau jika tak ada laporan dari masyarakat setempat.

Baca Juga:  LBH Papua Desak Kapolri Proses Aparat Pelaku Kekerasan Saat Aksi Penolakan MBG

“Karena itulah kami sangat mengharapkan bantuan informasi dari masyarakat di Wolo,” pintanya.

Sementara itu, Ner Uaga, orang tua dari LU melaporkan, keluarga sering mendapat tindakan kekerasan dari yang bersangkutan akibat mengkonsumsi ganja secara berlebihan.

“Pakai ganja yang ditanam, jadi kalau dia tidak sadarkan diri, seringkali pukul saya. Makanya, saya laporkan ke tentara yang bertugas di sana untuk segera amankan,” kata Ner.

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

YKKMP Beberkan Banyaknya Korban Konflik Bersenjata di Tanah Papua

0
“Hingga di awal tahun 2025, eskalasi konflik terus meningkat. Hal ini tentu sangat mengganggu kenyamanan hidup orang asli Papua dan warga non Papua akibat konflik kekerasan bersenjata yang terus terjadi di seluruh Papua khususnya di daerah-daerah konflik bersenjata antara TPNPB dan TNI/Polri,” ujar Theo Hesegem.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.