BeritaDebat Publik Kedua Sukses, Kapolres Yalimo: Sikon Aman

Debat Publik Kedua Sukses, Kapolres Yalimo: Sikon Aman

WAMENA, SUARAPAPUA.com— Suksesnya penyelenggaraan debat publik putaran kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Yalimo periode 2020-2025, Rabu (28/10/2020) malam, tak terlepas dari kerjasama berbagai pihak, termasuk pengawalan dari aparat keamanan.

AKBP Rahmad Kaharuddin, Kapolres Yalimo, mengaku mengawal jalannya debat putaran kedua didukung pihak TNI dan Brimob.

“Polres Yalimo dalam pengamanan ini melibatkan 133 personel yang terdiri atas 60 personil dari TNI, 10 personil dari Brimob dan 63 dari Polres Yalimo,” jelasnya.

Menurut Kapolres, seluruh personil ditugaskan di beberapa titik untuk mengamankan jalannya kegiatan debat publik.

Meski sempat molor sekira dua jam dari rencana awal karena salah satu kandidat bersama timnya terlambat hadir di tempat kegiatan, kata Rahmad, anggota yang diturunkan tetap menjalankan tugas pengamanan.

Baca Juga:  Kasus Tobias Silak Dilimpahkan Ke JPU, Kuasa Hukum: Proses Hukumnya Terkesan Lambat dan Tidak Proaktif

Sejauh ini, Kapolres juga memastikan situasi dan kondisi (sikon) daerah aman terkendali.

“Yalimo aman, saat ini masih kondusif, dan ini yang kami harapkan agar tidak terjadi hal-hal yang bersifat mengganggu kamtibmas di daerah, apalagi kita sedang dalam pesta demokrasi atau Pilkada,” harap Kapolres.

Sementara itu, Nehemia Walianggen, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Yalimo, dalam sambutannya mengharapkan kepada seluruh tim kampanye dari kedua pasangan calon (Paslon) agar tetap menjaga keamanan dengan tak melakukan hal-hal di luar aturan.

“Tahapan pelaksanaan kampanye selama 71 hari, terhitung hingga sebelum pemungutan suara. Selama masa kampanye, kami berharap kepada kedua pasangan calon dan tim kampanye agar memanfaatkan dengan baik untuk menyampaikan visi dan misi supaya masyarakat kita di kabupaten Yalimo bisa mengikutinya sesuai yang ditawarkan oleh pasangan calon,” kata Nehemia.

Baca Juga:  Hak Sopir Belum Terbayarkan, KPU Tambrauw Diadukan ke Kejaksaan 

Ia juga menjelaskan, KPU mengadakan debat ini sesuai regulasi sebagai wadah bagi pasangan calon menyampaikan apa yang dipikirkan setelah nanti terpilih.

“Saya berharap agar ini tidak ditafsirkan dari pandangan yang lain. Karena dalam ketentuan, memang diijinkan untuk penyelenggara laksanakan tahapan debat publik. Termasuk fasilitas milik pemerintah, debat publik ini bisa kita laksanakan di gedung DPRD. Kecuali kegiatan kampanye itu memang dilarang,” ujarnya.

Kepada semua yang hadir dalam debat publik ini, ketua KPU minta agar bisa mengikuti apa yang disampaikan oleh kedua paslon.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, mendukung pelaksanaan debat publik ini,” ucap Nehemia.

Baca Juga:  Dua Agenda, Danrem 172/PWY Kunker ke Kabupaten Lanny Jaya

Selama dua jam lebih, pasangan nomor urut 1 Erdi Dabi-Jhon W. Wilil dan pasangan nomor urut 2 Lakius Peyon-Nahum Mabel, memaparkan visi-visi dan program kerja serta pendapatnya menjawab berbagai pertanyaan dari panelis di debat terbuka kedua.

Rencananya akan diadakan debat publik putaran ketiga. Hanya saja, KPU masih berkoordinasi dengan atasan serta Bawaslu dan tim kampanye dari kedua paslon untuk disepakati bersama waktu dan tempat kegiatan.

Debat publik putaran pertama diadakan di Mercure Hotel, Jayapura, Rabu (7/10/2020), yang disiarkan langsung TVRI Papua. Dalam dua kali debat publik, KPU Yalimo menerapkan protokol pencegahan Covid-19, dan membatasi jumlah orang, baik tamu maupun pendukung dari kedua Paslon masuk ke ruang debat.

 

Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Mahasiswa Papua di Makassar Terima Surat Peringatan Diduga Bermuatan Intimidasi

0
“Tindakan seperti ini adalah bentuk intimidasi yang tidak manusiawi, apalagi ketika Papua sedang menghadapi situasi krisis ekologis dan kemanusiaan yang parah. Kami merasa dan mengetahui sendiri apa yang sedang terjadi, dan karena itu kami bersuara untuk membongkar berbagai bentuk pelanggaran negara di Tanah Papua,” ujar Niswan.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.