Unipa Dapat Kuota UKT 16 Ribu Mahasiswa, Ini Persyaratannya

0
1756

MANOKWARI, SUARAPAPUA.com— Wakil Rektor I (satu) bidang akademik Dr. Sepus Marthen Fatem mengatakan, pihak universitas Papua (UNIPA) akan memberikan uang kuliah tunggal (UKT) kepada mahasiswa aktif yang kurang mampu atau terkendala membayar biaya semester.

Dia menjelaskan, mahasiswa yang ingin mendapatkan UKT dapat melengkapi persyaratan lalu kumpulkan ke Rektorat pada hari selasa (09/02/2021) jam 12:00 Wit. Persyaratan : 1) Foto Copy KTP. 2) Fotocopy Kartu Keluarga. 3) Surat Keterangan Tidak mampu dari Lurah setempat.

Baca Juga:  Wujudkan Kerinduan Masyarakat 10 Distrik, Bupati dan Wabup Dogiyai Minta Dukungan Semua Pihak

“Saya tunggu di kantor WR satu,” kata Fatem dalam paparannya kepada mahasiswa usai menuntut Rektor menurunkan biaya surat persetujuan pembayaran (SPP) dimasa pandemik pada Rabu (03/02/2021) dari Manokwari, Papua Barat.

Sesuai aturan nasional kuota yang diberikan kepada Unipa 16 ribu mahasiswa. Setiap penerima UKT mendapatkan biaya sebesar Rp2.400.000 langsung ke rekening mahasiswa.

Kata dia, enam bulan menjabat ia telah melayani sejumlah mahasiswa bahkan bersangkutan mendapatkan seperempat dari tuntutan biaya kuliah.

ads
Baca Juga:  Bupati Lanny Jaya Berharap 649 Siswa-siswi Usai Ujian Jaga Kesehatan Untuk Lanjut Kuliah

Terkait dengan hal ini, Rektor Unipa Dr. Meky Sagrim menjelaskan terkait penurunan biaya SPP yang didemo mahasiswa di kantor wakil rektor tiga (III) bidang Kemahasiswaan dan alumni bahwa unipa memiliki kuota 16 ribu kartu indonesia pintat (KIP) kuliah kaitannya dengan UKT. Jumlah itu lebih besar dari jumlah mahasiswa unipa.

“Dana itu tidak ada di rekening rektor tetapi ada di kementerian maka bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan maka wajib mengumpulkan persyaratan sesuai yang diminta,” ujarnya.

Baca Juga:  KPU Tambrauw Gelar FGD Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024

Lanjut rektor mengatakan penolakan kuliah online itu aspirasinya menjadi masukan dan pihaknya akan menyurati kementerian walaupun ada sejumlah mekanisme yang perlu dilewati untuk menyetujui kuliah tatap muka dalam situasi pandemi.

“Namun kuliah tatap maka itu sementara belum bisa dilakukan. Oleh sebab itu dia berharap mahasiswa mengerti persoalan ini sebab virus corona (Covid19) datang menghajar semua orang,” pungkasnya.

Pewarta : Charles Maniani
Editor : Arnold Belau

Artikel sebelumnyaKepala OPD dan ASN di Yahukimo yang Tidak Berkantor akan Kena Sangsi
Artikel berikutnyaWartawan Amerika Serikat Raih Penghargaan Jurnalisme Oktovianus Award