WAMENA, SUARAPAPUA.com — Atinus Hisage, bendahara kampung Menagaima, distrik Maima, kabupaten Jayawijaya, mengaku buku rekening dana desa milik 328 kampung di kabupaten Jayawijaya ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Jayawijaya.
Pengakuan ini dikemukakan Atinus Hisage yang bukan merupakan kepala urusan keuangan di kampung Menagaima saat menjawab tuntutan masyarakat kampung Menagaima soal penggunaan dan pengelolaan dana desa, Kamis (28/1/2021) di halaman kampung Menagaima.
“Buku rekening (kampung Menagaima) di tangan saya tidak ada. Yang ada di tangan saya itu hanya slip penarikan dari bank, karena bukunya itu ada di DPMK. Jadi, ini bukan hanya kita saja, tetapi seluruh 328 kampung punya buku rekening semua di tangan DPMK Jayawijaya,” kata Hisage.
Marthinus Lokobal, kepala distrik Maima, yang hadir pada saat penyelesaian masalah pemalangan kantor kampung Menagaima, menyampaikan secara spontan atas jawaban bendahara soal buku tabungan yang dikatakan masih di tangan DPMK Jayawijaya.
“Yang saya hormati seluruh masyarakat kampung Menagaima, bahwa saya selaku kepala distrik Maima, pada prinsipnya saya tidak tau tentang keberadaan buku rekening itu,” kata Marthinus.
Kepala distrik meminta keterangan yang bisa memuaskan masyarakat, tetapi bendahara kampung tetap menjawab hal yang sama.
Tuntutan masyarakat Menagaima disampaikan pada saat penyelesaian masalah pemalangan kantor kampung yang telah dilakukan 22 Desember 2020 lalu.
Mugusek Wamu mewakili masyarakat kampung Menagaima, menjelaskan, aksi palang kantor dilakukan dengan beberapa alasan.
“Yang pertama, kami masyarakat merasa tidak ada keterbukaan informasi soal penggunaan dana desa, karena sejak luncurnya dana rekening kampung, dari tahun ke tahun dan dari tahap ke tahap dan tidak pernah ada keterbukaan jumlah dananya. Kepada masyarakat Menagaima tidak pernah tunjukan slip penarikan dari bank. Sementara masyarakat selalu tuntut untuk perlihatkan pada saat penyaluran kepada masyarakat khususnya di kampung Menagaima,” tuturnya.
Alasan kedua, kata Wamu, “Kami juga mempertanyakan kepada bendahara kampung yang bukan Kaur Keuangan Kampung Menagaima dan bapak kepala distrik Maima serta pihak DPMK, bahwa yang berhak pegang rekening kampung itu kepala kampung atau bendahara yang bukan merupakan Kaur Keuangan.”

Ketiga, menurutnya, masyarakat Menagaima tidak setuju dengan penunjukan aparat yang ditinggalkan oleh kedua almarhum, karena hal tersebut tidak pada waktunya dan yang harus dilakukan pada bulan bakti LKMD.
“Kami menduga bahwa saudara bendahara minta kepada bapak kepala kampung Menagaima untuk menunjuk jabatan sebagai aparat kampung. Hal ini disampaikan oleh bapak kepala kampung sendiri atas kekecewaannya tidak kembalikan rekening kampung sesuai kesepakatan antara bendahara dan kepala kampung Menagaima,” beber Wamu.
Alasan keempat, kata dia, menurut informasi dari orang yang tidak disebutkan namanya, sisa dari uang Covid-19 berjumlah Rp95.000.000 telah dilakukan penarikan di bank, namun tidak terealisasi karena dananya tidak sampai di masyarakat kampung Menagaima.
“Semua masyarakat kampung Menagaima minta pertanggungjawaban atas penggunaan dana desa sejak diangkat menjadi pendamping kampung terutama penggunaan atau pengelolaan dana desa tahun 2020.”
Keenam, lanjut Wamu, masyarakat Menagaima menuntut kepada operator kampung Menagaima atas manipulasi cap kampung Menagaima.
“Nama kampung Menagaima dan kepala kampung serta cap kampung Menagaima secara hukum adalah satu. Tetapi saya pertanyakan kepada saudara operator bantuan langsung tunai (BLT) bahwa bagaimana cara saudara untuk mencairkan dana BLT? Sementara cap kampung Menagaima masih di tangan saya dan bapak kepala kampung Menagaima sendiri masih ada di kampung, tapi uang bisa cair itu,” tandasnya.
Wamu menambahkan, enam poin ini dasar atau alasan bagi masyarakat untuk palang kantor kampung Menagaima.
Masalah tersebut menurutnya belum terselesaikan dengan pendampingan kepala distrik Maima, sehingga kepala distrik Maima ajukan persoalan ini ke DPMK agar turun ke kampung Menagaima untuk diselesaikan.
“DPMK Jayawijaya sudah tunda dua kali untuk turun ke kampung Menagaima. Dan hari ini Senin (15/2/2021) ini yang ketiga kali tertunda,” ujarnya kepada suarapapua.com saat dikonfirmasi.
Wamu mengatakan tak tahu alasan penundaan tersebut. Menurutnya, telah ditentukan hari bagi DPMK Jayawijaya ke Menagaima, tetapi hanya ditelepon bahwa rencana tersebut batal.
Untuk memastikan hal itu, suarapapua.com menanyakan kepada kepala Distrik Maima terkait penundaan pihak DPMK Jayawijaya.
Kepala distrik mengaku telah berkoordinasi, tetapi pihak DPMK ada kesibukan.
“Memang mereka mau turun hari Sabtu (13/2/2021), tetapi tertunda. Dan hari ini rencana mereka mau turun, tetapi dengan satu dan lain hal, sehingga ditunda juga. Jadi, DPMK sampaikan bahwa besok baru turun ke kampung Menagaima,” jelas Marthinus.
Suarapapua.com melakukan konfirmasi kepada kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Jayawijaya melalui telepon seluler, Senin (15/2/2021) sekitar jam 12:30 WIT. Dua kali hubungi, tidak diangkat teleponnya.
Pewarta: Onoy Lokobal
Editor: Markus You