JAYAPURA, SUARAPAPUA.com —- Dalam pernyataan yang diterima media ini pada Senin (16/8/2021), Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Boven Digoel mendesak negara untuk bebaskan Victor Yeimo dan enam Tapol Papua di Sorong.
Tuntutan itu disampaikan karena Victor dan enam orang Tapol di Sorong bukan pelaku rasis, tetapi korban rasis yang dipelihara secara terstruktur dan tersistematis doleh Indonesia terhadap orang Papua.
Berikut pernyataan sikap yang disampaikan KNPB Boven Digoel:
- Segera bebaskan Victor Yeimo, Fransi Wasini, dan 6 Tahanan Politik di Sorong tanpa syarat. Karena, Victor Yeimo dan kawan-kawan lainnya bukan pelaku rasisme, melainkan korban rasisme terstruktur dan masif oleh kolonial Indonesia terhadap orang Papua.
- Hentikan eksploitasi isu rasisme terhadap rakyat Papua oleh kelompok elit Papua, dan mengutuk tindakan elit-elit politik yang selalu merendahkan martabat dan harga diri manusia Papua.
- Menyeruhkan persatuan dari seluruh komponen rakyat yang ada di Tanah Papua, baik komponen agama, adat, mahasiswa, akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), TNI/Porli, pegawai negeri sipil (PNS), Gubernur, MRP, DPRP, Petani, Nelayan, Pedagang, Tukang ojek, Buruh, dan Mama-mama pasar untuk terlibat bersama mendesak pembebasan Victor Yeimo dan kawan-kawan tanpa syarat.
- Mendeklarasikan 16 Agustus sebagai hari rasisme Indonesia terhadap rakyat Papua.
- West Papua menyatakan rasa solidaritas dan kemanusiaan terhadap diplomat asal Nigeria yang menerima perlakuan rasisme oleh negara Indonesia pada 7 Agustus 2021 lalu, dan menyerukan persatuan terhadap seluruh rakyat dunia untuk mengutuk tindakan rasis oleh pemerintah indonesia, serta menyerukan ketertindasan yang sama yakni Black Lives Matter.
- Segera tarik militer organik dan non organik dari tanah Papua.
- Segera buka akses bagi Jurnalis asing Independen ke tanah Papua untuk memantau situasi terkini dan mendesak di West Papua.
- Tutup semua investasi asing yang merupakan dalang kejahatan kemanusiaan dan perampasan lahan di Tanah Papua.
- Menyelesaikan semua bentuk kejahatan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di tanah Papua.
- Menolak semua produk hukum NKRI yang rasis, menolak otonomi khusus jilid dua, yang dipaksakan lanjut di West Papua dan segera berikan hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat bangsa Papua.
REDAKSI
ads