NABIRE, SUARAPAPUA.com — Jeffrey Bomanak, ketua Organisasi Papua Merdeka (OPM), tidak diam terhadap pemenjaraan Victor Yeimo, juru bicara internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB), sejak ditangkap aparat gabungan 9 Mei 2021.
Jeffrey menyatakan, OPM mendesak pemerintah Indonesia segera bebaskan Victor Yeimo dari penjara tanpa syarat. Ia beralasan, selain melanggar hak asasi manusia (HAM), pemenjaraan Victor Yeimo tidak memiliki dasar hukum dan rakyat Papua adalah korban rasisme dua tahun silam.
“Menangkap dan menahan Victor Yeimo adalah pelanggaran HAM. OPM mendesak pemerintah Indonesia segera bebaskan Victor Yeimo,” ujarnya dalam pidato penolakan 59 tahun New York Agreement yang disiarkan melalui akun facebooknya, Minggu (15/8/2021).
Jeffrey berpendapat, jika pemerintah hendak memperkuat integritas Papua sebagai bagian sah Indonesia, sebaiknya tidak hanya Victor Yeimo yang ditangkap dan dipenjarakan.
“Untuk menjaga integritas Indonesia di Papua Barat, harus menangkap semua aktivis Papua Barat, yang mempertahankan kebenaran,” katanya.
OPM menurut Jeffrey, bersama rakyat Papua Barat yang merindukan kemerdekaan sesuai sejarah yang diberangus lantaran konspirasi politik dan ekonomi internasional di Tanah Papua tetap konsisten dalam satu misi perjuangan.
“Bangsa Papua Barat ada dalam sejarah yang benar. Kami mempertahankan sejarah kebenaran. Maka itu, pada kesempatan ini, kami mau menyampaikan kepada seluruh rakyat Papua Barat, bahwa tetap konsisten. Rakyat Papua Barat tetap konsisten dengan perjuangan. Kami tetap melawan. Kami ditangkap. Seluruh aktivis KNPB ditangkap. Dan, termasuk terakhir juru bicara internasional KNPB Victor Yeimo ditahan. Ditangkap dan ditahan hanya karena kepentingan Indonesia,” tuturnya.
Jeffrey menyebut pemenjaraan Victor Yeimo sebagai tindakan sadar Indonesia. Kata dia, itu satu bentuk pelanggaran HAM yang terus menerus dipraktikkan di Tanah Papua. Hal tersebut menurutnya tidak lantas mematikan perjuangan pembebasan.
“Kami menyampaikan kepada pemerintah Indonesia bahwa OPM dan TPNPB tidak akan pernah mundur selangkahpun. Kami akan tetap konsisten untuk menuntut anda (Indonesia) bersama pemerintah Belanda, Amerika dan PBB untuk membuka diri demi melakukan eksternal negosiasi, perundingan internasional yang demokrasi dan adil sebagai langkah penentuan,” ujarnya.
Ketua OPM menghendaki dukungan dari negara-negara Melanesia, negara-negara Pasifik, masyarakat internasional dan negara-negara di seluruh dunia.
“Rakyat Papua Barat tidak akan pernah mundur selangkahpun. Sudah 50 tahun kami berjuang. Kami sudah membuktikan bahwa kami mampu. Kami mampu bertahan secara konsisten mempertahankan kebenaran. Kami akan tetap berjuang sampai merdeka,” tegas Bomanak.
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) bahkan berang dengan penahanan Victor Yeimo yang tidak terlibat dalam aksi rasisme yang dituduh pihak berwenang.
Sebby Sambom, juru bicara TPNPB, menyatakan, kasus rasisme telah selesai dijalani oleh tujuh tahanan politik di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur. Pasal Makar yang dikenakan mereka jalani selama 8 sampai 11 bulan penjara.
“Penangkapan dan pemenjaraan aktivis Papua itu sudah melanggar HAM. Kami mendesak pemerintah Indonesia melalui Kapolda Papua untuk segera bebaskan Victor Yeimo,” ujarnya, Selasa (10/8/2021).
Sebby tegaskan, Victor Yeimo bukan pelaku rasisme, juga bukan pelaku kriminal apalagi dicap makar.
“Segera bebaskan, sebelum rakyat bangsa Papua marah. Victor Yeimo bukan kriminal, bukan penjahat, tetapi dia pejuang perdamaian dan pembebasan bangsa Papua Barat secara damai di kota,” ujar Sebby.
Pewarta: Markus You